[ytplayer id='15931']
Hukrim

Ketahuan Ngutil, Perempuan Mataram Ditangkap di Supermarket Pagesangan

×

Ketahuan Ngutil, Perempuan Mataram Ditangkap di Supermarket Pagesangan

Sebarkan artikel ini
Ketahuan Ngutil, Perempuan Mataram Ditangkap di Supermarket Pagesangan
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Seorang perempuan berinisial E (30), warga Kota Mataram, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram setelah kedapatan mencuri sejumlah makanan ringan di sebuah supermarket ritel modern di Jalan Tuan Guru Bangkol, Pagesangan, Kota Mataram, pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak karyawan supermarket melaporkan adanya dugaan pencurian yang terekam kamera pengawas. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas piket fungsi Polsek Mataram yang langsung menuju lokasi kejadian.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa beberapa makanan ringan yang diambil tanpa membayar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Panik Usai Melahirkan, Siswi SMA di Lombok Tengah Buang Bayinya

Menurut Mulyadi, modus yang dilakukan E terbilang sederhana. Ia sempat membeli sebotol air mineral di kasir untuk mengelabui petugas toko. Namun, kecurigaan muncul ketika seorang karyawan memanggilnya dan memeriksa barang bawaan. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah produk makanan ringan yang disembunyikan tanpa melalui proses pembayaran.

“Berdasarkan pantauan CCTV, terduga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di supermarket tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, E mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” jelas Mulyadi.

Pihak supermarket kemudian melakukan penghitungan kerugian akibat aksi E. Total barang yang diambil nilainya mencapai Rp 337.100. Meski nominalnya tidak terlalu besar, pihak manajemen tetap memilih melaporkan kejadian itu ke polisi untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Janji Tindak Tegas Oknum Pungli

Mulyadi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah E bertindak seorang diri atau ada keterlibatan pihak lain. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” ujarnya.

Kasus pencurian di minimarket atau supermarket dengan nilai kerugian relatif kecil bukan hal baru di Kota Mataram. Polisi mencatat, sejumlah kasus sebelumnya juga dilakukan dengan motif kebutuhan ekonomi. Meski demikian, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak menempuh jalan pintas dengan melakukan tindakan melawan hukum.

“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Apapun alasannya, mencuri tetap ada konsekuensi pidana. Jika memang ada kesulitan ekonomi, sebaiknya mencari solusi lain yang lebih baik dan sesuai aturan,” tegas Mulyadi.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Ingatkan Bahaya Jamu Ilegal, 3.196 Produk Disita Sepanjang 2024

Peristiwa ini pun menjadi perhatian warga sekitar, terutama pengunjung supermarket yang sempat menyaksikan langsung proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebelum dibawa ke kantor polisi. Sejumlah warga menyayangkan peristiwa tersebut, namun sebagian lainnya menilai tindakan tegas aparat sudah tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Mataram masih melakukan pendalaman. Pihak kepolisian juga membuka ruang mediasi apabila ada permintaan dari pihak supermarket, namun tetap menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *