Hukrim

Polresta Mataram Kembalikan 178 Barang Bukti Hasil Kejahatan kepada Korban

×

Polresta Mataram Kembalikan 178 Barang Bukti Hasil Kejahatan kepada Korban

Sebarkan artikel ini
Polresta Mataram Kembalikan 178 Barang Bukti Hasil Kejahatan kepada Korban
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Sebanyak 178 unit barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram bersama jajaran Polsek, resmi dikembalikan kepada para korban atau pemiliknya. Penyerahan barang bukti ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (16/10), dengan suasana haru sekaligus lega dari para penerima yang akhirnya mendapatkan kembali hak miliknya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabagops Polresta Mataram, perwakilan dari Pemerintah Kota Mataram, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Pengadilan Negeri (PN) Mataram, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram dan Kapolsek jajaran.

Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, yang mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pengembalian barang bukti merupakan program rutin setiap tiga bulan sekali. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polresta Mataram dalam meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam Digerebek di Karang Siluman, 7 Kendaraan Digadaikan!

“Untuk periode kali ini, ada 178 unit barang bukti dari hasil ungkap kasus yang kita serahkan kembali kepada para korban. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Iptu Sang Putu di sela kegiatan.

Ia menambahkan, meskipun jumlah barang bukti yang dikembalikan belum sebanding dengan total kasus kejahatan yang ditangani selama periode Juli hingga September 2025, Polresta Mataram tetap berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam setiap proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.

“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Pengembalian barang bukti ini adalah hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan korban mendapatkan kembali haknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Sape, Polres Bima Kota Amankan Pelaku dan Barang Bukti!

Langkah pengembalian barang bukti ini disambut positif oleh warga. Salah satu penerima, warga asal Kecamatan Selaparang, mengaku bersyukur karena motornya yang hilang beberapa bulan lalu akhirnya kembali. “Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan lagi. Terima kasih banyak kepada Polresta Mataram. Ini sangat membantu,” ungkapnya dengan wajah lega.

Selain sebagai bentuk pelayanan publik, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari transparansi kinerja kepolisian dalam menangani barang bukti hasil tindak pidana. Proses pengembalian dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dan administrasi hukum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan pengadilan.

Polresta Mataram menegaskan, pengembalian barang bukti tidak hanya bertujuan memulihkan kerugian korban, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Mataram.

Baca Juga :  Laka Maut, Sopir istri Gubernur NTB Jadi Tersangka

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat. “Kami ingin menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mataram,” tutup Iptu Sang Putu.

Dengan keberhasilan ini, Polresta Mataram kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Program pengembalian barang bukti tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin percaya terhadap aparat penegak hukum dan aktif melapor bila menjadi korban tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *