Ekonomi

Inflasi NTB Masih Terkendali di Angka 2,74 Persen Pada November 2025

×

Inflasi NTB Masih Terkendali di Angka 2,74 Persen Pada November 2025

Sebarkan artikel ini
Inflasi NTB Masih Terkendali di Angka 2,74 Persen Pada November 2025

Mataram, Jurnalekbis.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan inflasi tahun ke tahun (year on year/y-on-y) pada November 2025 mencapai 2,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,47. Capaian ini menunjukkan tekanan harga di NTB masih dalam kategori terkendali meski sejumlah kelompok pengeluaran mengalami kenaikan.

Kepala BPS NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M, menyebut inflasi tersebut dipicu oleh naiknya harga pada beberapa kelompok pengeluaran utama, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak 16,06 persen. Kelompok ini mencakup produk seperti kosmetik, perawatan tubuh, hingga jasa kecantikan yang tren permintaannya naik menjelang akhir tahun.

Kenaikan terbesar berikutnya tercatat pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 3,56 persen. Harga sejumlah komoditas seperti beras, cabai, dan produk konsumsi harian masih memberi andil cukup kuat terhadap inflasi di NTB. Menurut BPS, pola konsumsi masyarakat yang meningkat pada periode akhir tahun turut memengaruhi tekanan harga.

Baca Juga :  Impor Jagung Tanah Air Alami Penurunan

Selain itu, kelompok pendidikan mengalami inflasi 2,79 persen, yang disumbang oleh biaya administrasi sekolah hingga kebutuhan penunjang pendidikan. Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,87 persen, sejalan dengan meningkatnya aktivitas wisata dan hiburan di NTB.

Kelompok kesehatan naik 1,69 persen, didorong peningkatan harga obat-obatan dan layanan kesehatan dasar. Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 1,63 persen, yang menggambarkan peningkatan mobilitas dan konsumsi masyarakat di sektor kuliner.

Kenaikan ringan juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,88 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,82 persen. Adapun kelompok transportasi mencatat inflasi rendah sebesar 0,36 persen, dipengaruhi biaya bahan bakar domestik yang relatif stabil selama periode tersebut.

Di sisi lain, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks harga. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,31 persen, yang menurut BPS disebabkan oleh penyesuaian harga paket data dan layanan komunikasi yang lebih kompetitif. Kelompok perlengkapan rumah tangga dan pemeliharaan rutin turun 0,8 persen, akibat turunnya harga sejumlah peralatan rumah tangga dan kebutuhan pemeliharaan.

Baca Juga :  Ini Cara IWAPI NTB Siasati Mahalnya Harga Komoditas di Pasar

Untuk inflasi bulan ke bulan (month to month/m-to-m), NTB mencatat kenaikan 0,34 persen pada November 2025. Kenaikan ini menunjukkan adanya tambahan tekanan harga dibandingkan bulan sebelumnya, meski dalam kisaran yang masih terkendali.

Sementara itu, inflasi year to date (y-to-d) atau sejak Januari hingga November 2025 berada di level 2,27 persen, mengindikasikan bahwa perkembangan harga selama tahun berjalan masih di bawah target inflasi nasional.

BPS menilai pola inflasi di NTB selama November dipengaruhi kombinasi faktor musiman, pola konsumsi rumah tangga, serta dinamika harga komoditas pangan strategis. Dengan libur akhir tahun yang mendekat, tekanan inflasi diprediksi masih berpotensi meningkat, terutama dari sektor makanan dan jasa.

Baca Juga :  Serap Jagung Nasional 1 Juta Ton, Bulog Andalkan NTB

Wahyudin menegaskan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga pangan jelang pergantian tahun, termasuk melalui operasi pasar, penguatan stok komoditas, dan koordinasi stabilisasi harga.

“Inflasi NTB masih terkendali, namun tetap harus diwaspadai terutama pada kelompok pangan yang kontribusinya cukup besar terhadap pergerakan harga,” ujarnya.

Dengan capaian ini, NTB menjaga tren stabilitas harga meski sejumlah kelompok pengeluaran menunjukkan tekanan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dan pelaku pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *