News

Pendaki 18 Tahun Tewas Jatuh di Jalur Ilegal Aik Berik

×

Pendaki 18 Tahun Tewas Jatuh di Jalur Ilegal Aik Berik

Sebarkan artikel ini
Pendaki 18 Tahun Tewas Jatuh di Jalur Ilegal Aik Berik,

Lombok Tengah, Jurnalekbis.com — Seorang pendaki berusia 18 tahun bernama ICBA, warga Dusun Lingkok Kudung, Desa Seteling, Kecamatan Batukliang Utara, ditemukan meninggal dunia setelah jatuh di kawasan Bukit Kondo, jalur pendakian ilegal Aik Berik, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Proses evakuasi masih berlangsung hingga Rabu (10/12), melibatkan tim SAR, Balai TNGR, kepolisian, dan tim evakuasi mandiri dari pihak keluarga.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi kecelakaan pada Selasa (9/12) sekitar pukul 20.00 Wita dari orang tua korban, Arifin, yang menghubungi anggota MMP Resor Aik Berik. Informasi menyebutkan bahwa korban jatuh saat mendaki bersama rombongan melalui jalur ilegal Setiling pada Minggu (7/12).

“Korban bersama rombongan memasuki kawasan melalui jalur tidak resmi. Informasi pertama kami terima dari orang tua korban, yang menyampaikan bahwa anaknya jatuh di jalur Aik Berik,” ujar Yarman.

Setelah menerima laporan, Kepala Resor Aik Berik melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Pada pukul 21.00 Wita, keluarga mengirim tim evakuasi mandiri yang terdiri dari kepala dusun dan kerabat. Namun, komunikasi dengan tim tersebut terputus pada pukul 23.05 Wita akibat minimnya sinyal di jalur pegunungan.

Keesokan paginya, Rabu (10/12) pukul 06.00 Wita, keluarga menyampaikan kabar bahwa korban telah meninggal di lokasi jatuh. Saksi mata sekaligus rekan pendakian korban, KU, memberi kesaksian bahwa korban terjatuh ke jurang di area Gunung Kondo pada Senin pagi (8/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban dan rekannya diketahui berangkat pada Minggu pukul 06.00 Wita melalui jalur ilegal Setiling. Mereka tiba di Gunung Kondo keesokan harinya. Di lokasi itulah korban terpeleset dan jatuh, sebelum rekannya turun mencari bantuan dan bertemu langsung dengan orang tua korban.

Pada pukul 08.45 Wita, tim Basarnas melakukan persiapan untuk memberikan bantuan. Tim SAR Lombok Timur juga diterjunkan. Kepala resor dan kepolisian mendatangi rumah korban untuk menggali informasi tambahan dari saksi. Pertemuan koordinasi digelar di Kantor Resor Aik Berik pukul 11.00 Wita.

Setelah rapat, Basarnas membagi personel menjadi dua tim: tim darat dengan porter dan petugas MMP BTNGR, serta tim drone untuk pemetaan visual. Namun medan terjal membuat evakuasi berjalan lambat.

Informasi terbaru pada pukul 13.30 Wita menyebutkan korban telah berhasil diturunkan secara manual oleh tim evakuasi mandiri menuju Pos 4 jalur Aik Berik, meski pergerakan menuju Pos 3 tersendat karena kekurangan tenaga pikul. Pada pukul 14.30 Wita, Unit SAR Lotim yang berjumlah 10 orang tiba untuk memperkuat proses evakuasi.

Hingga berita ini diturunkan, operasi evakuasi masih berlangsung. Balai TNGR memastikan pemantauan dilakukan secara intensif dan menyatakan akan memperketat pengawasan jalur-jalur ilegal.

“Kami akan melakukan evaluasi besar terhadap aktivitas pendakian ilegal. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa jalur tidak resmi sangat berbahaya dan tidak boleh digunakan,” tegas Yarman.

Pihak TNGR kembali mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jalur pendakian resmi demi keamanan dan keselamatan selama beraktivitas di kawasan Gunung Rinjani.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *