IndustriNews

Dinas Perindustrian NTB Masuk 10 Besar Badan Publik Paling Informatif

×

Dinas Perindustrian NTB Masuk 10 Besar Badan Publik Paling Informatif

Sebarkan artikel ini
Dinas Perindustrian NTB Masuk 10 Besar Badan Publik Paling Informatif

Mataram, Jurnalekbis.com — Komitmen Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Perindustrian NTB meraih nilai 98,16 dengan kategori Informatif, sekaligus mempertahankan predikat tersebut secara berturut-turut dan menempatkannya dalam 10 besar badan publik paling informatif di Provinsi NTB.

Capaian ini menegaskan konsistensi Dinas Perindustrian NTB dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nilai tinggi yang diraih menunjukkan kualitas sistem layanan informasi, keterbukaan data, serta responsivitas lembaga dalam melayani permintaan informasi masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, M.E., menyebut prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan capaian individu. Menurutnya, keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja yang terus dibangun, seiring tuntutan publik terhadap pelayanan pemerintah yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat serahkan aneka jenis bantuan asistensi rahabilitasi sosial ( Atensi ) bagi penyandang disabilitas di lombok Utara

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi dalam membangun kepercayaan publik. Setiap program dan kebijakan perindustrian harus bisa diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat,” ujar Nuryanti.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Dinas Perindustrian NTB untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital yang memudahkan akses dan mempercepat pelayanan.

Sementara itu, Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya mengapresiasi peran Komisi Informasi Provinsi NTB yang dinilai konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam membangun institusi yang ramah informasi. Ia menilai keterbukaan informasi sebagai salah satu indikator penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan modern.

Baca Juga :  Nuryanti, Menjadi Entrepreneur Milenial Yang Tangguh Harus Memiliki Jiwa Berani

Gubernur juga mendorong badan publik yang belum meraih kategori informatif agar meningkatkan kinerjanya pada tahun mendatang. Ia menekankan perlunya perubahan paradigma, dari sekadar memenuhi permintaan informasi menjadi aktif menyediakan informasi kepada publik.

“Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola. Badan publik tidak boleh pasif, tetapi harus proaktif menyampaikan informasi,” tegasnya.

Dari sisi penyelenggara, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Proses penilaian dilakukan secara berlapis, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga visitasi lapangan.

“Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga strategi layanan informasi, inovasi, serta tingkat digitalisasi badan publik,” jelas Zaini.

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Babak Gerung, Penyebab Kematian Masih Misteri

Pada tahun ini, Monev menyasar 10 kabupaten/kota, 45 organisasi perangkat daerah (OPD), dan 22 desa di NTB. Hasilnya menunjukkan tren positif, dengan meningkatnya jumlah badan publik yang berhasil masuk kategori informatif.

Dengan capaian tersebut, Dinas Perindustrian NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis digital. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung pembangunan sektor industri daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *