Mataram, Jurnalekbis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Perkantoran Pemkot Mataram ini diikuti ratusan pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Tes urine yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Kota Mataram Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, S.Pi., M.Si. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah dan menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah.
Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari menegaskan bahwa deteksi dini merupakan instrumen penting dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Lingkungan kerja pemerintahan harus menjadi contoh. Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan ASN terbebas dari narkoba sehingga mampu bekerja secara sehat, produktif, dan profesional,” kata Yuanita di sela kegiatan.
Ia menambahkan, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Karena itu, BNN mendorong pelaksanaan deteksi dini secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di instansi pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, tes urine bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen Pemkot Mataram dalam menjaga integritas dan kualitas sumber daya aparatur.

“ASN adalah pelayan publik. Mereka harus bersih dari narkoba agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, sedikitnya 459 pegawai dari tujuh instansi mengikuti pemeriksaan. Instansi tersebut meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Proses tes dilakukan sesuai prosedur standar dengan pengawasan ketat petugas BNN. Setiap peserta menjalani pemeriksaan secara bergiliran guna memastikan ketertiban dan kerahasiaan hasil.
BNN Kota Mataram memastikan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan masing-masing instansi. Hasil tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi internal serta dasar tindak lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Prinsipnya, hasil tes ini bersifat rahasia dan hanya disampaikan kepada pimpinan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuanita.
Secara umum, pelaksanaan tes urine berjalan aman, tertib, dan lancar. BNN Kota Mataram berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.
Dengan sinergi antara BNN dan Pemerintah Kota Mataram, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.













