Mataram, Jurnalekbis.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal Polri. Sikap itu disampaikan menyusul diamankannya seorang perwira di jajaran Polres Bima Kota yang diduga terlibat perkara narkotika dan kini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penanganan kasus narkoba yang sedang ditangani penyidik.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kholid, Kamis (5/2/2026).
Menurut Kholid, langkah tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum. Polda NTB memastikan tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan perwira aktif.
Seiring dengan proses pidana yang berjalan, Polda NTB juga mengambil tindakan tegas di ranah internal. Perwira tersebut akan segera dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan,” tegas Kholid.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat dijalankan secara konsisten.
“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Polda NTB juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi. Polda NTB akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Kholid.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Namun Polda NTB menegaskan, peristiwa tersebut tidak akan mengendurkan komitmen institusi dalam memberantas peredaran narkotika di daerah.
Sebaliknya, penindakan terhadap oknum internal disebut sebagai pesan kuat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran, sekaligus bukti bahwa upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian terus dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung di Ditresnarkoba Polda NTB. Sementara itu, persiapan sidang kode etik terhadap perwira tersebut juga tengah dilakukan.













