Kesehatan

Ramadhan 1447 H: BBPOM dan Disperindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan

×

Ramadhan 1447 H: BBPOM dan Disperindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ramadhan 1447 H: BBPOM dan Disperindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan
oplus_32

Mataram, Jurnalekbis.com– Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pengawasan pangan di Pulau Lombok diperketat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram (BBPOM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah turun langsung melakukan inspeksi terpadu di kawasan Selong Belanak, Lombok Tengah. Fokusnya jelas: memastikan produk pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat yang bersiap menjalankan ibadah puasa.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa sejumlah toko ritel dan distributor pangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari izin edar produk, tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik kemasan, hingga kejelasan label. Petugas juga mencocokkan nomor registrasi dengan data resmi untuk memastikan legalitas produk yang dijual.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman menjelang Ramadhan. Jangan sampai ada produk kedaluwarsa atau tanpa izin edar beredar di pasaran,” ujar salah satu petugas BBPOM di lokasi pemeriksaan, Senin.

Baca Juga :  BBPOM Gandeng Mahasiswa Unram Bantu UMKM Naik Kelas di Lombok

Dari hasil pengawasan awal, petugas masih menemukan beberapa produk dengan kemasan rusak dan penataan barang yang tidak sesuai standar penyimpanan. Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, pedagang diminta segera melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain pemeriksaan fisik, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko dan distributor. Pedagang diingatkan agar lebih selektif saat menerima pasokan barang dari pemasok. Produk tanpa izin edar resmi atau dengan label yang tidak sesuai aturan diminta untuk tidak diperdagangkan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan. Pelaku usaha harus memahami bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” kata petugas tersebut.

Masyarakat pun diimbau menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Langkah sederhana itu dinilai efektif mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Susu Bayi S-26 Terdampak Peringatan Global Tak Beredar di Mataram

Pengawasan tidak berhenti di tingkat ritel dan distributor. Selama bulan Ramadhan, BBPOM di Mataram akan memperluas pengawasan ke sentra penjualan takjil dan kuliner sore yang biasanya ramai dikunjungi warga menjelang waktu berbuka puasa. Petugas akan melakukan uji cepat (rapid test) terhadap sampel makanan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.

Bahan-bahan tersebut kerap disalahgunakan untuk memperpanjang daya tahan atau mempercantik tampilan makanan, padahal berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus. Karena itu, pengawasan lapangan akan dilakukan secara berkala di berbagai titik keramaian.

Sinergi antara BBPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat daerah. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat meningkatnya aktivitas jual beli pangan selama Ramadhan, baik di pasar tradisional, ritel modern, maupun lapak takjil musiman.

Baca Juga :  BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Takjil di Even Khasah Ramadhan

Pengawasan terpadu ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan pangan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir melindungi konsumen, terutama pada momentum penting seperti Ramadhan, ketika kebutuhan pangan meningkat signifikan.

Dengan langkah preventif dan pengawasan rutin, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *