NasionalNews

Habitat Gajah Indonesia Menyusut Drastis, Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan

×

Habitat Gajah Indonesia Menyusut Drastis, Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan

Sebarkan artikel ini
Habitat Gajah Indonesia Menyusut Drastis, Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan

Jakarta, Jurnalekbis.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan bersama Presiden dalam pertemuan singkat yang fokus pada isu konservasi hutan dan satwa.

“Bapak Presiden sedang menyiapkan satu Inpres tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Borneo,” kata Raja Juli kepada wartawan. Kamis (12/3).

Menurutnya, kebijakan ini muncul karena kondisi habitat gajah di Indonesia mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Berdasarkan catatan ilmiah, Indonesia dulu memiliki 42 kantong habitat gajah. Namun kini jumlahnya tinggal sekitar 21 kantong saja.

“Ketika saya cek, dari 42 kantong gajah yang dulu ada, sekarang tinggal 21 saja. Kalau tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan kantong-kantong gajah ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Penyusutan habitat tersebut dipicu berbagai faktor, mulai dari pembalakan liar, pertambangan ilegal, hingga ekspansi perkebunan yang tidak terkendali. Kondisi itu membuat habitat gajah terfragmentasi dan mengancam keberlangsungan populasinya.

Baca Juga :  Tingkatkan Aspek Proses Kinerja, BI NTB Bersama TPID NTB Gelar Capacity Building Dan Asistensi Penulisan Laporan TPID Tahun 2024

Melalui Inpres tersebut, Presiden akan memerintahkan sejumlah kementerian terkait untuk membantu Kementerian Kehutanan memulihkan habitat gajah, termasuk dengan membangun koridor penghubung antarwilayah.

Koridor itu dirancang agar gajah dapat berpindah dari satu kantong habitat ke kantong lainnya. Dengan demikian, ruang jelajah satwa tersebut tetap terjaga dan risiko konflik dengan manusia dapat ditekan.

“Di wilayah perkebunan yang sudah memiliki izin, misalnya HGU sawit di Sumatra, akan dibentuk area preservasi sebagai koridor gajah,” jelas Raja Juli.

Ia menambahkan, koridor ini juga penting untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah atau inbreeding akibat terisolasinya kelompok gajah di habitat yang semakin sempit.

Selain Inpres perlindungan gajah, pemerintah juga menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus melalui Keputusan Presiden untuk mengembangkan skema pembiayaan inovatif pengelolaan taman nasional.

Baca Juga :  Pelajar Indonesia Raih Juara Umum Ajang Karate Internasional di Portugal

Satgas tersebut akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, dengan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua bersama sejumlah tokoh lain, termasuk Mari Elka Pangestu.

Menurut Raja Juli, Indonesia saat ini memiliki 57 taman nasional. Namun sebagian besar masih dikelola dengan anggaran terbatas sehingga belum mampu berkembang secara optimal.

“Selama ini taman nasional kita lebih banyak menjadi cost center, bukan profit center. Artinya hanya menjadi beban biaya tanpa menghasilkan pendanaan berkelanjutan,” katanya.

Melalui satgas tersebut, pemerintah akan mencari model pembiayaan baru, termasuk melibatkan sektor swasta dan mengembangkan ekowisata berkelas dunia.

Salah satu taman nasional yang akan menjadi proyek percontohan adalah Taman Nasional Way Kambas. Kawasan ini selama bertahun-tahun mengalami konflik antara gajah dan manusia karena wilayah jelajah satwa berbatasan langsung dengan permukiman dan lahan pertanian warga.

Baca Juga :  Pekerja Tambak Udang Hilang di Laut Sembalun Ditemukan Tewas, Evakuasi Gunakan Robot ROV

Sebagai solusi, Presiden disebut telah menyiapkan anggaran hingga Rp839 miliar untuk membangun pagar dan tanggul pembatas antara kawasan taman nasional dan desa sekitar.

“Total delineasi Way Kambas sekitar 176 kilometer, dan yang perlu diberi pagar atau tanggul sekitar 130 kilometer,” ujar Raja Juli.

Selain membatasi konflik satwa dan manusia, proyek tersebut juga akan disertai program pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan peternakan madu lebah di sekitar kawasan.

Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan satwa sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem hutan di Indonesia.

“Tujuannya jelas, hutan tetap lestari, satwa terlindungi, dan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Raja Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *