Mataram, Jurnalekbis.com– Aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik percaloan tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Penindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga yang akan mudik menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran Idul Fitri.
Operasi tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para calo yang kerap beroperasi di kawasan terminal. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram bersama Jatanras Polda NTB langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH. Sebagian besar diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap menjalankan praktik percaloan tiket, bahkan disertai tindakan yang meresahkan penumpang serta agen resmi di terminal.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di Terminal Mandalika.
“Dapat kami sampaikan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait situasi di Terminal A Mandalika. Kami bersama Kapolsek Sandubaya dan dibackup oleh Jatanras Polda NTB melakukan respons cepat terhadap adanya gangguan tersebut,” ujarnya, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini masih dalam proses klarifikasi guna mendalami dugaan keterlibatan dalam praktik percaloan tiket.
“Kami telah menindaklanjuti dengan mengamankan kurang lebih delapan orang untuk dilakukan klarifikasi, terkait dugaan praktik percaloan tiket yang terjadi di Terminal Mandalika,” kata Dharma.

Selain dugaan percaloan, aparat juga menyoroti adanya indikasi tindakan premanisme yang membuat masyarakat tidak nyaman saat hendak bepergian. Keberadaan para pelaku disebut telah mengganggu aktivitas di terminal, khususnya menjelang momen mudik yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan.
Dharma menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat, terlebih di fasilitas publik seperti terminal yang menjadi pusat mobilitas warga.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Terminal Mandalika, sehingga masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan aman dan lancar,” tegasnya.
Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembinaan terhadap para pelaku.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari besar keagamaan. Terminal sebagai salah satu titik krusial arus mudik menjadi fokus pengawasan agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan transportasi umum. Kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.
Operasi pengawasan di Terminal Mandalika pun dipastikan akan terus dilakukan secara intensif selama periode mudik, guna memastikan situasi tetap kondusif dan terkendali.














