Hukrim

Kericuhan Warga di Pagutan Mataram Berhasil Diredam, 6 Orang Diamankan Polisi

×

Kericuhan Warga di Pagutan Mataram Berhasil Diredam, 6 Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kericuhan Warga di Pagutan Mataram Berhasil Diredam, 6 Orang Diamankan Polisi

Mataram, Jurnalekbis.com – Kericuhan antarwarga yang sempat memanas di wilayah Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu malam (22/3/2026), berhasil diredam aparat kepolisian. Dalam insiden yang dipicu kesalahpahaman tersebut, enam orang diamankan untuk mencegah konflik meluas.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, mengatakan situasi kini telah berangsur kondusif setelah aparat bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga langsung melakukan langkah pengamanan dan mediasi antara kedua kelompok warga yang terlibat.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung turun ke lapangan. Enam orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan untuk mencegah situasi semakin meluas,” ujar Hendro di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.50 WITA di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Timur. Saat itu, seorang warga Lingkungan Petemon tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Dalam perjalanan, mereka diduga dipepet oleh dua pemuda.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB 2014

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pengendara menghentikan kendaraannya dan menegur kedua pemuda itu. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan menggunakan helm.

“Peristiwa awal dipicu kesalahpahaman di jalan. Terjadi cekcok hingga pemukulan, namun persoalan tidak berhenti di situ,” kata Hendro.

Ketegangan kembali meningkat sekitar pukul 19.00 WITA saat korban diduga dihadang di perbatasan Lingkungan Presak dan Petemon. Di lokasi itu, korban disebut menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Insiden tersebut kemudian memicu reaksi warga dari kedua lingkungan.

Situasi yang sempat memanas dikhawatirkan berkembang menjadi bentrokan yang lebih luas. Namun, respons cepat aparat kepolisian berhasil mengendalikan keadaan sebelum konflik meluas.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk meredam emosi warga. Upaya mediasi dilakukan di Mapolsek Mataram dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Uji Instrumen TPKS di NTB, Soroti Kasus Kekerasan Seksual Tinggi

“Kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi agar persoalan tidak berkepanjangan. Ini murni kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” jelas Hendro.

Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan proses hukum jika korban memutuskan untuk melanjutkan perkara. Keenam terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika korban ingin melanjutkan ke proses hukum, tentu akan kami tangani sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terutama dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang suasana Idul Fitri.

Baca Juga :  Polresta Mataram Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Jl. Adisucipto

“Kami minta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar karena bisa memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi konflik susulan, sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di lokasi kejadian. Pendekatan persuasif terus dilakukan melalui komunikasi dengan warga setempat.

Polisi memastikan kondisi di wilayah Pagutan saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Sinergi antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat dinilai menjadi kunci meredam potensi konflik yang lebih besar.

“Kami pastikan situasi tetap aman. Personel akan terus berjaga untuk mencegah kericuhan lanjutan, terlebih dalam suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kedamaian,” pungkas Hendro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *