
Mataram, Jurnalekbis.com– Seorang warga negara asing (WNA) dilaporkan mengamuk di sebuah rumah warga di Lingkungan Sembalun, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Senin malam (23/3/2026). Insiden ini langsung ditangani cepat oleh personel Polsek Ampenan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan keluarga. WNA tersebut disebut ingin membawa anak kandungnya ke luar negeri, tepatnya ke Pakistan. Namun, keinginan itu tidak mendapat persetujuan dari istrinya, sehingga memicu emosi hingga berujung keributan di dalam rumah.
Kapolsek Ampenan, Ahmad Majmuk, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut laporan dari warga diterima pada malam hari dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Mendapat laporan tersebut, personel kami segera mendatangi lokasi untuk memberikan pengamanan dan mencegah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Setibanya di lokasi, polisi tidak langsung mengambil tindakan represif. Petugas memilih pendekatan persuasif untuk meredam emosi pihak yang terlibat. Langkah ini diambil guna menghindari eskalasi konflik yang berpotensi membahayakan anggota keluarga maupun warga sekitar.
Situasi di lokasi sempat tegang, namun berhasil dikendalikan setelah petugas memberikan penjelasan dan menenangkan pihak WNA tersebut. Polisi juga memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Selain melakukan pengamanan, Polsek Ampenan turut melibatkan unsur pemerintah setempat dalam upaya penyelesaian masalah. Koordinasi dilakukan dengan lurah dan kepala lingkungan setempat untuk mencari solusi secara kekeluargaan.
“Kami berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Kehadiran Polri di sini semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas,” tambah Ahmad Majmuk.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting, mengingat persoalan yang terjadi merupakan konflik internal keluarga. Dengan melibatkan tokoh lingkungan, diharapkan komunikasi antara kedua belah pihak dapat terjalin lebih baik dan solusi damai bisa dicapai.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan sudah kembali kondusif. Pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak terjadi konflik susulan.
Kasus ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat melibatkan WNA dan berpotensi menimbulkan persoalan lintas negara, khususnya terkait hak asuh anak. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut.
Polsek Ampenan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Respons cepat dari aparat diharapkan mampu mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan, terutama dalam lingkup keluarga. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini,” tegas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak luas hingga mengganggu ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat dan respons cepat aparat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.














