NewsNusantara

39 SPPG di Lombok Barat Disetop BGN, Satgas Temukan Banyak Belum Punya SLHS dan IPAL

×

39 SPPG di Lombok Barat Disetop BGN, Satgas Temukan Banyak Belum Punya SLHS dan IPAL

Sebarkan artikel ini
39 SPPG di Lombok Barat Disetop BGN, Satgas Temukan Banyak Belum Punya SLHS dan IPAL

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Satuan Tugas Koordinasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Barat menemukan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional. Dalam inspeksi mendadak di Kecamatan Gerung dan Kediri, Kamis (9/4/2026), satgas menemukan 16 SPPG telah disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satgas Koordinasi MBG Lombok Barat sekaligus Asisten I Setda Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, mengatakan penghentian sementara itu harus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG di daerah tersebut.

“Masih ada 13 SPPG yang diperkenankan tetap beroperasi di Kecamatan Gerung dan Kediri. Ini alarm untuk semua SPPG. Yang disuspend segera perbaiki hasil evaluasi dari BGN. Yang masih beroperasi, tetap perbaiki kinerjanya jangan sampai menurun,” kata Akhkam saat sidak di Gerung, Kamis.

Baca Juga :  Maulana Rizki Nov Gagas Ruang Publik Kekinian untuk Anak Muda Kota Mataram

Sidak tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya di wilayah Sekotong dan Lembar. Dalam dua hari terakhir, satgas menyisir sejumlah dapur MBG dan fasilitas pendukungnya untuk memastikan kelayakan operasional SPPG yang memasok makanan bagi program MBG.

Dari hasil evaluasi sementara, dua persoalan utama yang paling banyak ditemukan adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kedua syarat tersebut dinilai penting untuk menjamin makanan yang diproduksi aman dan lingkungan sekitar tidak terdampak limbah.

“Rerata hasil evaluasi masih menjadikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dan IPAL sebagai fokus. Banyak yang belum memenuhi dua aspek itu,” ujar Akhkam.

Ia menegaskan, penghentian sementara operasional justru harus dipandang sebagai kesempatan bagi pengelola untuk berbenah. Menurut dia, BGN memberi ruang agar SPPG memperbaiki kekurangan sebelum kembali diizinkan beroperasi.

Baca Juga :  BI NTB Tingkatkan Produktivitas Beras untuk Kendalikan Inflasi

“Kami sekali lagi bersyukur bahwa mereka disuspend. Biar mereka segera lakukan perbaikan. Kalau pun saat ini kita sidak, agar SPPG lainnya jangan sampai bermasalah juga,” katanya.

Tak hanya 16 SPPG yang ditemukan saat sidak di Gerung dan Kediri, jumlah SPPG yang disuspend di seluruh Lombok Barat disebut terus bertambah. Berdasarkan informasi terbaru dari koordinator wilayah MBG Lombok Barat, total SPPG yang dihentikan sementara kini mencapai 39 unit.

Menurut Akhkam, tidak seluruh penghentian itu disebabkan pelanggaran administratif atau teknis. Sebagian SPPG disuspend karena proses relokasi, terutama bagi yayasan yang sedang membangun dapur baru di lokasi lain.

“Memang ada yang disuspend karena relokasi. Ada yayasan yang membangun SPPG baru sehingga operasional lama dihentikan sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Amankan Aksi Blokir Jalan Lintas Sumbawa Bima

Selain menyoroti persoalan standar kesehatan dan sanitasi, Satgas MBG juga meminta para pengelola SPPG lebih banyak melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok bahan makanan.

Akhkam menilai keterlibatan pelaku lokal penting agar program MBG tidak hanya memberi manfaat bagi siswa penerima makanan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar dapur MBG.

“Sebisa mungkin melibatkan BUMD, Bumdes, atau supplier lokal. Bahkan ke depan, libatkan KDMP,” tegasnya.

Program MBG sendiri terus diperluas di Lombok Barat. Namun, pemerintah daerah menegaskan ekspansi program harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar kebersihan, pengelolaan limbah, dan kualitas layanan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *