Mataram, Jurnalekbis.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mataram dalam menangani laporan pencurian ayam di Lingkungan Taman Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram, Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan Piket Pawas, Bhabinkamtibmas, serta tim patroli ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.
“Terduga pelaku berinisial A (16), masih di bawah umur. Dari hasil interogasi awal, ia mengakui mengambil ayam milik warga karena desakan kebutuhan ekonomi,” jelas AKP Mulyadi.
Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih remaja serta adanya rasa kemanusiaan, pihak korban memilih untuk memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan problem solving di tingkat lingkungan dengan melibatkan kepala lingkungan serta Linmas setempat.
“Penanganan kami serahkan kepada pihak lingkungan untuk pembinaan lebih lanjut, agar yang bersangkutan dapat kembali ke jalan yang benar,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan kondusif.
Langkah humanis ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan pembinaan, khususnya kepada generasi muda, agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.














