News

Kadisnakertrans NTB Dorong Upah Minimum Sektoral Security

×

Kadisnakertrans NTB Dorong Upah Minimum Sektoral Security

Sebarkan artikel ini
Kadisnakertrans NTB Dorong Upah Minimum Sektoral Security
Kadisnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H.

Mataram, Jurnalekbis.com – Dalam upaya memperkuat sinergi, pengawasan, serta meningkatkan kualitas tenaga Security di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala kerja/">Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) NTB Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Puri Indah Hotel Mataram, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktorat Binmas Polda NTB, BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan/">BPJS Kesehatan, serta 40 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), baik secara daring maupun luring. Dari total 60 perusahaan jasa pengamanan di NTB, mayoritas hadir untuk mendukung kolaborasi dan penguatan sektor ini.

Dalam sambutannya, Aryadi menekankan bahwa profesi Security memiliki peran krusial dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, meskipun kerap menghadapi risiko kerja yang tinggi. Sayangnya, risiko tersebut belum selalu diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai.

Baca Juga :  Serap "Suara dari Sumbawa", Mi6 Petakan Isu Strategis Menjelang Pilgub NTB 2024

“Menjadi tenaga sekuriti itu tidak mudah. Profesi ini memiliki risiko kerja yang tinggi, tetapi sering kali tidak diimbangi dengan upah yang layak. Kita semua harus memikirkan kesejahteraan Security dan keluarganya,” ujar Aryadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga Security harus mendapatkan perlindungan, baik dari sisi hubungan kerja, keselamatan kerja, hingga jaminan sosial. Hal ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan dinamis, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Salah satu isu strategis yang dibahas dalam Rakorda adalah penerapan upah minimum sektoral bagi tenaga Security. Aryadi menyebutkan bahwa meskipun pemerintah pusat telah menetapkan upah minimum tahun 2025, daerah memiliki wewenang untuk menetapkan upah minimum sektoral untuk pekerjaan dengan risiko tinggi.

Baca Juga :  Brigjen Agus Bhakti Terima Penghargaan WBK, Korem 162/WB Terbaik!

“Jika disepakati, tenaga sekuriti bisa mendapatkan upah yang lebih tinggi dibandingkan UMP atau UMK. Saat ini, NTB belum memiliki upah minimum sektoral, padahal ini sangat memungkinkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Struktur Skala Upah (SUSU) bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan peningkatan upah berdasarkan pengalaman dan kompetensi kerja.

Aryadi menyoroti perlunya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan tenaga Security ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Ia mengungkapkan kasus perusahaan outsourcing yang tidak menyetorkan iuran jaminan sosial meskipun telah menerima pembayaran dari perusahaan pengguna.

“ABUJAPI perlu membuat regulasi internal yang lebih ketat untuk memastikan anggotanya menaati aturan ini. Perlindungan terhadap tenaga sekuriti harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran bahwa perkembangan teknologi dapat menggantikan tenaga Security, Aryadi menilai bahwa peran mereka tidak akan hilang, melainkan bertransformasi.

Baca Juga :  Drone Burung Elang Buatan Poltekad: Inovasi Teknologi Militer Indonesia

“Sekuriti masa depan harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi keamanan modern. Dengan kompetensi ini, mereka tidak hanya lebih profesional tetapi juga lebih kompetitif di dunia kerja,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong ABUJAPI dan perusahaan jasa pengamanan untuk menyediakan pelatihan berkelanjutan guna meningkatkan kemampuan tenaga Security.

Sebagai penutup, Aryadi berharap Rakorda ini dapat menghasilkan kesepakatan konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga sekuriti di NTB.

“Jika tenaga kerja sejahtera, perusahaan akan berkembang dengan baik. Mari kita tingkatkan kualitas tenaga kerja, jalankan aturan yang ada, dan ciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif,” pungkasnya.

Rakorda ABUJAPI NTB 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan badan usaha dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik bagi tenaga Security, sekaligus memastikan perlindungan mereka di tengah risiko pekerjaan yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *