Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada Senin (10/3) guna memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dalam sidak tersebut, Bupati LAZ menekankan pentingnya digitalisasi sistem pajak dan retribusi guna meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Adenan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lombok Barat Ahad Legiarto, Kabid Aptika Sumirah, Kabid IKP Arief Rachman, serta sejumlah pejabat Bappeda Lombok Barat. Dialog langsung antara Bupati dan pegawai Bappenda menjadi momen penting dalam menyoroti berbagai kendala yang dihadapi dalam optimalisasi PAD.
Dalam arahannya, Bupati LAZ meminta agar seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah dilakukan secara online. Langkah ini bertujuan untuk memastikan realisasi pendapatan daerah lebih tinggi dan maksimal, terutama dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan efisiensi anggaran.
“Ini semua tentu agar PAD meningkat sehingga kita memiliki modal untuk melaksanakan pembangunan lebih besar lagi di tengah-tengah efisiensi saat ini,” ujar Bupati LAZ.
Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat terpantau secara real-time, mengurangi potensi kebocoran, serta meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Salah satu poin penting dalam sidak ini adalah kebijakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati LAZ menekankan pentingnya penerapan asas keadilan dalam pajak PBB, di mana rumah-rumah komersial harus memiliki pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah subsidi.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan keseimbangan dalam beban pajak masyarakat, di mana mereka yang memiliki properti dengan nilai lebih tinggi akan berkontribusi lebih besar terhadap PAD. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Bupati LAZ juga menyoroti perlunya pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi riil saat ini. Ia meminta agar seluruh jajaran Bappenda menggunakan basis data yang akurat dan berbasis digital dalam menentukan target pajak dan retribusi daerah.
“Saya mengajak semua jajaran untuk bergerak cepat dan berpikir yang rasional. Jangan sampai seperti parkir pasar yang targetnya sangat rendah dan tidak masuk akal. Saya minta agar semua sesuai dengan kondisi real dan berbasis data,” tegasnya.
Pemutakhiran data yang akurat sangat diperlukan untuk menghindari kesenjangan antara potensi pendapatan dengan realisasi yang diperoleh. Dengan sistem berbasis online, setiap data pajak dan retribusi dapat dipantau dan diperbarui secara berkala, sehingga pengambilan kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Bupati LAZ juga menginstruksikan agar semua transaksi pajak dan retribusi menggunakan aplikasi online. Penggunaan teknologi dalam sistem pajak diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, meminimalkan risiko penyimpangan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak.
Bappenda Lombok Barat diharapkan segera menerapkan kebijakan ini dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas. Digitalisasi sistem pajak merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.