HukrimKesehatan

RSUP NTB Tanggapi Viral Jenazah Janin Dipulangkan Naik Taksi Online

×

RSUP NTB Tanggapi Viral Jenazah Janin Dipulangkan Naik Taksi Online

Sebarkan artikel ini
RSUP NTB Tanggapi Viral Jenazah Janin Dipulangkan Naik Taksi Online

Mataram, Jurnalekbis.com– Sebuah kasus kematian janin dalam rahim (KJDR) mencuat setelah seorang pasien berinisial NY”Y” asal sumbawa/">Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tiba di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB pada Jumat, 4 April 2025, pukul 19.30 WITA. Pasien yang sedang mengandung anak pertama dengan usia kehamilan 24 minggu 5 hari itu mengeluh tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April 2025.

Setelah pemeriksaan intensif di Ruang Bersalin (VK PONEK IGD), dokter menegaskan bahwa janin telah meninggal dalam kandungan (KJDR). Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) kemudian merencanakan terminasi kehamilan untuk mengeluarkan janin.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 6 April 2025 pukul 06.50 WITA, janin lahir spontan dengan berat 650 gram dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah kemudian dibawa oleh Instalasi Forensik RSUP NTB untuk proses pemulasaran dan persiapan pemulangan.

Baca Juga :  Selama Oprasi Antik Rinjani, Polres KLU Bekuk 3 Orang Pelaku narkotika

Namun, di tengah proses tersebut, muncul persoalan biaya pemulangan jenazah yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Keluarga pasien—yang diwakili oleh bibi dan nenek—memilih membawa jenazah janin secara mandiri menggunakan taksi online karena khawatir akan muncul bau tidak sedap.

“Mereka tidak sempat mendapat edukasi lengkap dari petugas forensik yang sedang berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) untuk mencari solusi pembiayaan,” jelas Direktur RSUP NTB, L. Herman Mahaputra, dalam keterangan resminya.

Kasus ini menyoroti tantangan yang sering dihadapi keluarga pasien dalam hal pemulangan jenazah, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Menurut Herman Mahaputra, RSUP NTB sebenarnya memiliki dana sosial yang disisihkan dari pendapatan rumah sakit untuk membantu pasien tidak mampu.

“Dalam dua bulan terakhir, kami telah memfasilitasi pemulangan jenazah untuk lima pasien: dua dari Bima, dua dari Dompu, dan satu dari Lombok Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Gelar KRYD Imbangan Akhir Pekan, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Adapun bantuan sosial yang diberikan RSUP NTB meliputi: Biaya pemulangan jenazah ke daerah asal, Pembayaran denda pelayanan BPJS bagi pasien yang tidak mampu, dan Pelunasan tunggakan iuran BPJS, serta Bantuan biaya hidup untuk pasien dan keluarga selama perawatan.

“Semua bantuan ini diberikan setelah melalui asesmen ketat oleh Manajer Pelayanan Pasien (MPP) untuk memastikan tepat sasaran,” tegas Herman.

Meski memiliki mekanisme bantuan, Herman mengakui bahwa masih ada kesenjangan informasi antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien. “Kasus NY”Y” menunjukkan bahwa edukasi harus lebih intensif, terutama dalam situasi darurat,” ujarnya.

Selain itu, RSUP NTB sedang menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB untuk memastikan adanya skema pendanaan pemulangan jenazah yang lebih sistematis.

Baca Juga :  Saling Tantang Via WhatsApp Berujung Tawuran, 11 Remaja Diamankan

“Kami berkomitmen memperbaiki koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS, agar keluarga pasien tidak lagi terbebani biaya pemulangan jenazah,” kata Herman.

Kasus NY”Y” juga mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi keluarga yang mengalami kehilangan janin. Dokter spesialis kandungan RSUP NTB, dr. Aulia Rahman, menjelaskan bahwa kematian janin dalam rahim bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: Gangguan plasenta,Infeksi selama kehamilan, Kelainan genetik,Kondisi kesehatan ibu (hipertensi, diabetes, dll.).

“Kami selalu menyarankan ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilan agar kondisi janin terpantau,” pesannya.

Sementara itu, psikolog RSUP NTB, Maya Sari, menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga yang mengalami kehilangan janin. “Trauma psikologis bisa berdampak panjang, terutama bagi ibu yang kehilangan anak pertama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *