NasionalNews

DPR Resmi Pangkas Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan, Termasuk Fasilitas Perumahan Rp 50 Juta

×

DPR Resmi Pangkas Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan, Termasuk Fasilitas Perumahan Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
DPR Resmi Pangkas Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan, Termasuk Fasilitas Perumahan Rp 50 Juta
Kunjungi Sosial Media Kami

jurnalekbis.com/tag/jakarta/">Jakarta, Jurnalekbis.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memutuskan memangkas gaji, tunjangan, serta sejumlah fasilitas anggota dewan. Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Aula Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.

“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan,” tegas Dasco di hadapan awak media.

Pemangkasan tersebut mencakup tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Salah satu poin paling mencolok adalah dihentikannya tunjangan biaya perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Penghapusan fasilitas itu efektif berlaku mulai 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  Mi6: Musyafirin, Jawara dari Timur yang Sanggup Menopang Kemenangan Papan 1 Pilgub NTB

Langkah drastis ini diambil DPR setelah gelombang kritik publik terkait besarnya tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Selama sepekan terakhir, aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah menuntut pemangkasan anggaran DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan keputusan tersebut sebagai bentuk transparansi sekaligus jawaban atas sorotan publik. “Kami mendengar aspirasi masyarakat. Pemangkasan ini menjadi langkah awal untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan publik,” ujar Puan.

Keputusan pemangkasan tunjangan tidak diambil sepihak. Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar pertemuan tertutup dengan akademisi, tokoh agama, dan pakar kebijakan di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Pertemuan itu menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain peneliti senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI sekaligus tokoh NU KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, serta pakar komunikasi Effendi Gazali. Kehadiran mereka memberikan masukan strategis untuk merumuskan kebijakan pemangkasan fasilitas dewan.

Menurut sumber internal DPR, pertemuan berlangsung cukup intens. Para tokoh yang hadir mendorong agar DPR segera mengambil langkah konkret demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga :  Gita Ajak Warga Nobar Timnas U-23: NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028!

Dari hasil evaluasi, beberapa komponen fasilitas yang dipangkas meliputi:

  • Tunjangan biaya listrik dan telepon.

  • Biaya komunikasi intensif anggota.

  • Tunjangan transportasi.

  • Tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.

Dengan pemangkasan ini, DPR menargetkan penghematan anggaran yang signifikan sekaligus mendorong akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara.

Keputusan pemangkasan gaji dan tunjangan anggota DPR dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki citra parlemen. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa DPR bersedia berbenah menghadapi tuntutan publik.

“Ini bukan akhir, tapi awal. DPR akan terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas yang selama ini diterima anggota dewan,” ujar Dasco.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai konsistensi DPR akan diuji dalam implementasi kebijakan ini. Publik akan menunggu apakah pemangkasan benar-benar dijalankan tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi NTB Tahun 2023 Diproyeksikan Lebih Rendah dari Tahun 2022, Ini Alasanya

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya, DPR menegaskan komitmen untuk mengedepankan transparansi dan efisiensi. Kebijakan ini sekaligus menjadi respons nyata terhadap desakan masyarakat agar lembaga legislatif lebih berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *