Lombok Barat, Juralekbis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan korupsi yang kerap terjadi di daerah. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025).
Dalam pemaparannya, Dian mengingatkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah seringkali berawal dari penyalahgunaan kewenangan dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran. “Titik rawan itu seperti uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pembagian jatah proyek, dana aspirasi, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, pelayanan publik, pokir (pokok pikiran) yang tidak sah, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Pencegahan Ofensif
Menurut Dian, KPK kini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan strategi pencegahan ofensif. Strategi ini mencakup tiga pendekatan: taktis berbasis data, kolaborasi digital, serta kolaborasi sistematis lintas sektor.
“Tujuannya menutup celah rawan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Pencegahan ofensif ini juga menyasar kepatuhan birokrasi, perbaikan sistem, dan penegakan hukum yang melampaui sekadar tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Khusus untuk pemerintah daerah, KPK juga menyoroti komposisi belanja pegawai. Ia menegaskan agar anggaran tenaga honorer tidak lebih dari 30 persen dari total belanja daerah. “Tenaga honorer perlu ditracking agar sesuai dengan postur maksimal APBD. Jangan sampai belanja pegawai membebani struktur anggaran,” tegas Dian.
Komitmen Pemda Lombok Barat
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas aparatur sebagai benteng utama mencegah praktik korupsi.
“Kegiatan ini bagian dari upaya kami memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen memanfaatkan data dan mengurangi penggunaan pembayaran langsung agar hal-hal yang berbau korupsi bisa dihindari. Namun kunci utamanya tetap ada pada integritas kita masing-masing,” kata LAZ.
Sosialisasi ini tidak hanya dihadiri pejabat Pemkab, tetapi juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, camat, perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKAD), perwakilan APDESI Lombok Barat, hingga pimpinan dan ketua fraksi DPRD Lombok Barat.
Langkah Konkret Inspektorat
Selain menggelar sosialisasi, Inspektorat Lombok Barat juga menyelenggarakan pembelajaran investigasi selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari KPK. Tujuannya agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memiliki kemampuan deteksi dini dan investigasi terhadap potensi penyimpangan di lingkungan birokrasi.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas pengawasan internal sehingga upaya pencegahan bisa berjalan seiring dengan mekanisme penindakan hukum.
Sinergi Pusat dan Daerah
Dian menegaskan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah praktik korupsi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan.
“Kami menjalankan fungsi fasilitasi, mediasi, joint monitoring, dan supervisi. Tapi pada akhirnya, semua harus berjalan sinergis. Pencegahan tidak bisa efektif tanpa keterlibatan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya peringatan ini, Pemkab Lombok Barat diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat integritas aparatur, serta menutup peluang praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.












