Mataram, Jurnalekbis.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan aset pemerintah daerah sekaligus memberikan pembinaan kepada tenaga penjaga yang selama ini bertugas di kantor-kantor OPD.
Kepala Satpol PP NTB, Fathul Gani, mengatakan pengamanan aset pemerintah merupakan bagian dari kewajiban Pol PP, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya standarisasi jumlah personel dan kemampuan teknis petugas keamanan di setiap OPD.
“Ke depan, semua penjaga keamanan di OPD akan berada di bawah standar norma yang ditetapkan. Mereka harus memiliki kemampuan dasar, seperti pencegahan kebakaran dan pencurian. Pol PP akan melakukan pembinaan agar kualitas pengamanan meningkat,” kata Fathul, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, kondisi saat ini masih jauh dari ideal. Tidak sedikit OPD hanya memiliki tiga petugas keamanan yang harus berjaga bergantian selama 24 jam penuh. Hal ini dianggap berisiko, terutama bagi personel berusia di atas 50 tahun yang rentan mengalami kelelahan dan masalah kesehatan.
“Bayangkan, tiga orang berjaga terus-menerus tanpa istirahat cukup. Lama-lama sakit. Idealnya, minimal lima sampai enam personel untuk satu kantor agar sistem piket bisa berjalan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan jumlah personel yang standar, pengaturan jadwal jaga bisa lebih manusiawi. Misalnya, hari ini bertugas, besok libur, lalu masuk lagi dua hari kemudian. Pola itu, kata dia, akan menjaga daya tahan fisik petugas tetap prima.
Selain jumlah personel, Pol PP juga menyoroti keterampilan dasar yang harus dimiliki penjaga kantor. Fathul menyebut, masih banyak petugas keamanan OPD yang belum dibekali kemampuan menghadapi situasi darurat, seperti kebakaran.
“Paling tidak mereka tahu cara mencegah api. Kalau ada kebakaran, masa hanya mengandalkan air? Kalau air macet bagaimana? Minimal pengetahuan dasar itu wajib dimiliki,” tegasnya.
Karena itu, Pol PP berencana melakukan pelatihan dan pembinaan, agar pengamanan di OPD tidak hanya sebatas menjaga pintu, melainkan juga mampu melakukan tindakan pencegahan dini terhadap potensi bencana maupun tindak kriminal.
Fathul juga mengingatkan, selain peningkatan kualitas personel, setiap OPD wajib menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pengamanan. Mulai dari dokumen penting hingga peralatan darurat harus tersedia agar sistem keamanan bisa berjalan efektif.
“Pol PP akan melakukan evaluasi terhadap seluruh objek pengamanan di OPD sesuai arahan Kemendagri. Artinya, bukan hanya personel yang ditingkatkan, tapi juga fasilitas keamanan harus dilengkapi,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pol PP NTB berharap ke depan sistem pengamanan di lingkungan pemerintah provinsi lebih terstandarisasi, tidak membebani tenaga penjaga, sekaligus mampu melindungi aset daerah secara maksimal.
