Bima, Jurnalekbis.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Api Sangeangapi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada), terhitung mulai Sabtu (22/11/2025) pukul 06.00 WITA. Kenaikan status dilakukan setelah sejumlah indikator kegempaan dan visual menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga pekan terakhir.
Keputusan peningkatan status ini diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terhadap data pemantauan. Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyebut aktivitas internal gunung api tersebut bergerak ke arah yang lebih intens dan perlu mendapat perhatian khusus.
“Secara umum, aktivitas Gunung Sangeangapi memperlihatkan peningkatan, baik berdasarkan pengamatan visual maupun data kegempaan,” kata Wafid dalam laporan resminya, Sabtu.
Kegempaan Meningkat Tajam Sejak 18 November
Dalam laporan pemantauan periode 1–22 November 2025, Badan Geologi mencatat adanya kenaikan signifikan aktivitas seismik, terutama sejak 18 November. Pada hari tersebut, Gempa Hembusan terekam sebanyak 43 kali, angka yang jauh di atas kondisi normal. Aktivitas itu mengindikasikan adanya pelepasan tekanan dari dalam tubuh gunung api.
Selain itu, alat seismograf juga merekam 5 kali Gempa Tornilo, 25 kali Gempa Vulkanik Dalam, dan 6 kali Gempa Vulkanik Dangkal. Pola kegempaan ini mengarah pada adanya pergerakan fluida atau magma di bawah permukaan yang mulai mencari jalur menuju titik keluarnya.
“Kombinasi gempa vulkanik dalam dan dangkal menunjukkan proses migrasi magma. Ini yang membuat aktivitas gunung semakin dinamis,” ujar Wafid.
Asap Muncul Dari Tembusan Baru
Selain peningkatan kegempaan, pemantauan visual juga memperlihatkan perubahan mencolok. Petugas mencatat kemunculan asap dari tembusan baru, berada di lokasi berbeda dari titik erupsi terakhir tahun 2014. Fenomena ini menandakan bahwa jalur keluarnya magma tidak selalu sama dan dapat berpindah ketika tekanan meningkat.
“Hal ini mengindikasikan bahwa magma yang bergerak naik ke permukaan mencari celah yang paling mudah untuk ditembus. Inilah yang menyebabkan titik terjadinya erupsi dapat berpindah-pindah,” tambah Wafid.
Kemunculan tembusan baru tersebut membuat potensi bahaya erupsi tidak hanya terpusat pada kawah utama, melainkan dapat meluas ke area di sekitar tubuh gunung.
Radius Bahaya Diperluas Hingga 6,5 Kilometer
Dengan naiknya status ke Level II (Waspada), Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi yang harus dipatuhi masyarakat, pengunjung, dan wisatawan. Aktivitas apa pun dilarang dilakukan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas atau kawah utama.
Tidak hanya itu, larangan juga diperluas secara sektoral di wilayah Timur–Tenggara hingga garis pantai sejauh 6,5 kilometer. Kebijakan ini diambil karena arah potensi hembusan, lontaran material, atau aliran piroklastik dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika gunung.
Gunung Sangeangapi sendiri berada di Pulau Sangeang, Kabupaten Bima, dan dikenal sebagai salah satu gunung api aktif yang sering mengalami erupsi berskala sedang. Aktivitas vulkaniknya menjadi perhatian khusus karena berada dekat jalur pelayaran dan sejumlah permukiman nelayan.
Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta terus memantau perkembangan aktivitas gunung melalui kanal resmi Badan Geologi dan aplikasi Magma Indonesia. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan jalur evakuasi dalam kondisi aman.
Dengan adanya peningkatan aktivitas ini, Badan Geologi menegaskan pemantauan akan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi potensi erupsi lanjutan.












