Mataram, Jurnalekbis.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Desember 2025 menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat NTP Desember 2025 sebesar 134,14, atau naik 4,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini mengindikasikan menguatnya daya beli petani di wilayah perdesaan NTB.
Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M, menjelaskan bahwa NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Indikator ini menjadi salah satu alat utama untuk melihat kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi.
“Pada Desember 2025, kenaikan NTP dipicu oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 5,76 persen, lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani yang hanya 1,21 persen,” kata Wahyudin dalam keterangannya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga hasil produksi pertanian yang dijual petani mengalami peningkatan lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan usaha tani.
Secara sektoral, BPS mencatat seluruh subsektor pertanian di NTB mencatat NTP di atas angka 100, yang berarti petani masih berada pada posisi surplus. Subsektor hortikultura menjadi penyumbang NTP tertinggi dengan capaian 255,85. Disusul subsektor tanaman pangan sebesar 125,53, subsektor peternakan 112,94, subsektor perikanan 106,82, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 102,59.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum petani di NTB masih memiliki daya tukar yang baik terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi maupun gunakan untuk proses produksi,” jelas Wahyudin.
Di sisi lain, BPS NTB juga mencatat adanya kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Desember 2025 sebesar 1,85 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta transportasi.
Selain itu, kenaikan IKRT juga terjadi pada kelompok kesehatan, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Meski demikian, peningkatan pengeluaran rumah tangga tersebut masih tertutupi oleh kenaikan pendapatan petani dari sektor pertanian.
Tak hanya NTP, indikator lain yang menunjukkan kondisi usaha tani juga mengalami perbaikan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada Desember 2025 tercatat sebesar 139,66, atau naik 5,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya. NTUP mencerminkan kemampuan petani dalam menutupi biaya produksi dan penambahan barang modal dari hasil usahanya.
“Peningkatan NTUP menunjukkan bahwa kegiatan usaha pertanian di NTB pada Desember 2025 relatif menguntungkan bagi petani,” pungkas Wahyudin.
BPS NTB menilai capaian ini menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian daerah, sekaligus menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas ekonomi perdesaan di tengah dinamika harga dan inflasi.













