Mataram, Jurnalekbis.com — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berjalan di Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan, penyidik tidak hanya fokus pada tersangka, tetapi juga mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
“Terakhir kita lakukan pengembangan, termasuk untuk mencari penyumplai barang-barang tersebut,” ujar Kholid kepada wartawan.
Ia menjelaskan, terkait Kapolres Bima Kota, Propam Polda NTB masih melakukan pendalaman. Proses pemeriksaan belum memasuki tahap pemisahan perkara karena masih menunggu hasil awal dari Bidang Profesi dan Pengamanan.
“Untuk Kapolres Bima Kota masih dalam proses pendalaman oleh Propam. Nanti Bidpropam akan melakukan pemisahan apabila sudah cukup,” katanya.
Kholid juga menanggapi informasi yang beredar soal dugaan adanya aliran uang dan keberanian tersangka karena merasa dilindungi. Menurutnya, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap klarifikasi.
“Itu semua masih didalami. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika seberat sekitar 480 gram. Berdasarkan informasi awal dari penyidik Ditresnarkoba Polda NTB, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang bandar berinisial KAI.
“Sementara informasi dari Ditresnarkoba, barang itu berasal dari seorang bandar berinisial KAI. Sekarang masih dilakukan pengembangan,” jelas Kholid.
Ia menyebutkan, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Bima dan sekitarnya. Aparat kini memburu jaringan di atasnya untuk mengungkap rantai distribusi secara menyeluruh.
Barang bukti narkotika ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara yang bersangkutan diamankan di kediamannya setelah polisi menerima informasi awal dari masyarakat.
“Barang bukti diamankan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bima Kota. Penangkapan dilakukan di rumah setelah ada informasi yang kami tindak lanjuti,” ungkap Kholid.
Polda NTB menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba, termasuk bila menyeret pejabat struktural. Proses pidana dan kode etik akan berjalan beriringan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba. Polda NTB memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” pungkas Kholid.













