Hukrim

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terkuak, AKP Malaungi Sebut Semua Atas Instruksi Kapolres

×

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terkuak, AKP Malaungi Sebut Semua Atas Instruksi Kapolres

Sebarkan artikel ini
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terkuak, AKP Malaungi Sebut Semua Atas Instruksi Kapolres
Kuasa hukum Malaungi, Asmuni

Mataram, Jurnalekbis.com – Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama AKP Malaungi memasuki babak baru. Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, mengungkap kliennya diduga hanya menjalankan perintah atasan, yakni Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.

Asmuni menegaskan, Malaungi tidak bertindak sendiri. Ia mengklaim seluruh rangkaian peristiwa bermula dari instruksi pimpinan.

“Sekali lagi, klien kami menjalankan perintah atasan, yaitu Kapolres. Tidak mungkin seorang kasat berani bertindak tanpa sepengetahuan Kapolres,” kata Asmuni, Jumat (13/2).

Menurut Asmuni, kliennya berada dalam tekanan struktural. Ia menyebut Malaungi diminta mengatur komunikasi dengan seorang terduga bandar narkoba bernama Koko Erwin. Bahkan, dalam rangkaian komunikasi itu, disebut-sebut muncul permintaan fasilitas hingga uang tunai dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Gara-gara Miras, Pria Ini Pukul Kepala Temannya Gunakan Botol

“Semua komunikasi melalui klien kami sebagai kasat. Dari sanalah alur ini berjalan. Kapolres menyampaikan, ‘aturan main bagaimana’,” ujarnya.

Asmuni juga mengungkap barang haram yang ditemukan di rumah dinas pejabat kepolisian disebut sebagai “titipan” atas nama Koko Erwin. Namun hingga kini, keberadaan Koko Erwin belum diketahui.

“Kami justru mempertanyakan, kenapa klien kami sudah ditetapkan tersangka, sementara Koko Erwin belum ditangkap. Padahal dia sumber dari segalanya,” tegas Asmuni.

Ia menilai penetapan status tersangka terhadap Malaungi terkesan terlalu cepat. Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

“Klien kami sudah resmi tersangka. Tapi AKBP Didik belum diperiksa. Ini jadi tanda tanya besar,” katanya.

Baca Juga :  Enam Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi, 4 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Asmuni turut membeberkan rekam jejak Malaungi yang disebut tiga kali dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba, masing-masing di Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa, dan terakhir di Bima.

“Kalau tidak punya integritas, tidak mungkin dipercaya tiga kali menjadi kasat narkoba. Rekam jejaknya jelas,” ujarnya.

Lebih jauh, Asmuni menyebut pihaknya telah menyerahkan kronologi lengkap kepada penyidik, termasuk dugaan aliran uang, waktu penyerahan, serta pihak-pihak yang terlibat. Ia juga menyebut adanya permintaan kendaraan jenis Alphard dan penyerahan uang hingga Rp 1 miliar, yang kini menjadi bagian dari materi pendalaman aparat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat dalam menangani perkara ini. Namun mereka menyayangkan belum jelasnya status dan keberadaan pihak-pihak kunci.

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu Asal Sambelia Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami hanya minta keadilan. Tangkap dulu bandarnya, baru tangkap klien kami. Jangan sampai klien kami menanggung sendiri akibat perintah atasan,” kata Asmuni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota maupun keberadaan Koko Erwin. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *