NasionalNews

Deddy Sitorus: Pajak Rakyat Bisa Habis untuk Birokrasi yang Tak Efisien

×

Deddy Sitorus: Pajak Rakyat Bisa Habis untuk Birokrasi yang Tak Efisien

Sebarkan artikel ini
Deddy Sitorus: Pajak Rakyat Bisa Habis untuk Birokrasi yang Tak Efisien

Jakarta, Jurnalekbis.com  – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menegaskan pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan fiskal yang semakin berat akibat tingginya belanja pegawai dan rendahnya pendapatan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Deddy dalam rapat yang membahas kondisi keuangan daerah, khususnya terkait lonjakan belanja pegawai pasca pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai mulai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Deddy, persoalan tersebut memang membutuhkan intervensi pemerintah pusat, namun daerah juga harus berani melakukan pembenahan secara menyeluruh agar tidak terus terjebak dalam masalah yang sama setiap tahun.

“Kalau saya melihat, harus ada solusi tingkat pusat, harus ada solusi tingkat daerah,” kata Deddy.

Ia mendukung adanya relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun, kebijakan tersebut harus diberikan secara selektif dengan indikator yang jelas dan tidak berlaku untuk seluruh daerah.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Tegaskan Disiplin Prajurit di Mataram

Menurutnya, dispensasi perlu diberikan kepada daerah yang mengalami lonjakan belanja akibat pengangkatan PPPK, memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, serta mengalami penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD).

“Dispensasi itu harus bersyarat. Tidak bisa tanpa indikator yang jelas dan tidak bisa berlaku untuk semua daerah,” ujarnya.

Selain relaksasi aturan, Deddy juga mengusulkan pemerintah pusat menyiapkan bantuan khusus untuk pembiayaan PPPK melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat khusus atau earmarked sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Ia menilai dukungan tersebut penting terutama bagi daerah yang memiliki PAD di bawah 10 persen dan belanja pegawai telah melampaui 35 persen dari total APBD.

Di sisi lain, Deddy menyoroti belum adanya reformasi birokrasi yang mampu mengendalikan pertumbuhan organisasi perangkat daerah dan jumlah aparatur secara berkelanjutan.

Baca Juga :   Robot Santa Knalpot Brong Jadi Ikon Pos Pengamanan Nataru di Mataram

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan imbauan kepada daerah. Reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, desain kelembagaan yang terukur, serta disertai sanksi bagi daerah yang terus memperbesar struktur birokrasi tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan.

“Datanya, setiap tahun naik enam persen belanja pegawai. Kalau tidak ada skenario jangka panjang, kita akan duduk lagi membahas masalah yang sama setiap tahun,” katanya.

Deddy juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi ketergantungan terhadap penambahan aparatur baru.

Ia bahkan mengkritik pola birokrasi yang masih gemuk dan tidak efisien. Menurutnya, negara tidak boleh terus menerus menanggung beban aparatur yang bertambah sementara efektivitas pelayanan belum meningkat secara signifikan.

“Kita penduduk bertambah terus, masa semua mau ditumpangkan ke birokrasi. Pajak rakyat habis untuk membayar birokrasi yang belum tentu efektif dan efisien,” tegasnya.

Baca Juga :  MBG Hadir di Lombok Barat: Langkah Nyata Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dalam rapat tersebut, Deddy juga meminta pemerintah daerah melakukan audit belanja pegawai secara menyeluruh. Ia menilai rasionalisasi tunjangan dan peningkatan efisiensi anggaran menjadi langkah yang tidak dapat dihindari di tengah keterbatasan fiskal saat ini.

Sebagai contoh, ia membandingkan kondisi Sumatera Utara yang masih memiliki ruang fiskal cukup untuk menyesuaikan belanja pegawai dengan daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur yang memiliki PAD rendah, transfer pusat menurun, dan proporsi belanja pegawai mendekati 38 persen.

Menurutnya, setiap daerah membutuhkan skema penanganan berbeda sesuai kapasitas fiskalnya. Karena itu, kerja sama pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar persoalan belanja pegawai tidak mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan.

“Jangan mimpi semua masalah diselesaikan dari pusat. Sekarang bagaimana menggunakan daya inovasi kita. Ini momentum untuk memperbaiki birokrasi,” pungkas Deddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *