Pencari Belut Tewas di Pinggir Sungai, Masih Menggenggam Alat Setrum

Pencari Belut Tewas di Pinggir Sungai, Masih Menggenggam Alat Setrum

Lombok barat, Jurnalekbis.com- Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41), warga Dusun Embungpas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran sungai di Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat ditemukan, korban masih menggenggam alat setrum ikan yang diduga digunakan untuk mencari belut.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Lembar dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta meminta visum luar guna memastikan penyebab kematian korban.

Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, SH, mewakili Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia, SH, SIK, MSi, M.Tr.SOU., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Ruslan.

Baca Juga :  TMMD 126 Kodim Mataram Hadirkan Layanan KB Gratis bagi Warga Dasan Geria

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berangkat pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA bersama seorang rekannya untuk mencari belut dan ikan menggunakan alat setrum di wilayah Kecamatan Lembar.

Sesampainya di lokasi, keduanya berpisah untuk mencari hasil tangkapan di tempat yang berbeda. Korban menuju kawasan Dusun Penyeleng, sedangkan rekannya menuju Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.

Menjelang tengah malam sekitar pukul 24.00 WITA, rekan korban beberapa kali menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban. Rasa khawatir membuat saksi mendatangi lokasi terakhir korban diketahui mencari ikan.

Pencarian dilakukan hingga dini hari, tetapi korban belum ditemukan. Menjelang waktu subuh, saksi akhirnya menemukan korban dalam posisi terlentang di pinggir aliran sungai sebelah barat. Tubuh korban sudah kaku dan alat setrum masih berada dalam genggamannya.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga. Beberapa jam kemudian, keluarga datang ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum mengevakuasi jenazah menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.

Baca Juga :  NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Sinyal Hijau

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga medis dari Puskesmas Sigerongan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, petugas menemukan luka bakar di bagian leher dan punggung yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik dari alat setrum yang digunakan korban saat mencari belut.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan awal kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Penyidik juga menawarkan proses autopsi kepada keluarga guna memastikan penyebab kematian secara medis. Namun, keluarga memilih menolak tindakan tersebut.

“Kami telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan,” kata Ipda Ruslan.

Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.

Baca Juga :  Mesir Kuasai Produksi Kurma Global, Siapa Saja Pesaingnya?

Polsek Lembar menyatakan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, permintaan visum et repertum, hingga koordinasi dengan pihak keluarga. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyelidikan, membuat laporan polisi, serta menyusun berita acara sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepolisian belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun proses administrasi penyelidikan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari penanganan kasus secara profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *