BKN Dorong ASN NTB Berubah: Jangan Lagi Sibuk dengan Berkas

BKN Dorong ASN NTB Berubah: Jangan Lagi Sibuk dengan Berkas
BKN Dorong ASN NTB Berubah: Jangan Lagi Sibuk dengan Berkas

Jurnalekbis— Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mendorong 23.837 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah cara berpikir dan cara kerja birokrasi.

Zudan menilai transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan memasukkan teknologi digital ke dalam pelayanan. Perubahan harus terasa langsung oleh masyarakat melalui layanan yang lebih cepat, sederhana, mudah dipantau, dan mampu menyelesaikan persoalan.

Pesan tersebut disampaikan Zudan saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora, halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026). Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal turut hadir bersama jajaran pejabat dan ASN Pemprov NTB.

Menurut Zudan, jumlah ASN yang mencapai 23.837 orang menjadi modal penting bagi NTB untuk mempercepat perubahan birokrasi. Mayoritas aparatur berada pada usia produktif dengan latar belakang pendidikan dominan sarjana.

Namun, jumlah dan pendidikan aparatur harus menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, Zudan meminta ASN tidak lagi menjadikan proses administrasi sebagai ukuran utama keberhasilan.

Ia menggunakan perkembangan mobile banking dan marketplace sebagai gambaran perubahan pelayanan. Masyarakat kini dapat mengakses banyak layanan tanpa harus datang langsung dan mengantre.

“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.

Pesan itu mengarah pada tiga perubahan mendasar dalam birokrasi. ASN harus bergeser dari dilayani menjadi melayani, dari berorientasi prosedur menjadi berorientasi hasil, serta dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

Dengan pola tersebut, keberhasilan perangkat daerah tidak cukup diukur dari jumlah dokumen yang selesai. Pemerintah harus melihat seberapa cepat persoalan masyarakat tertangani dan seberapa besar manfaat layanan yang mereka terima.

Kerangka ASN NTB “CEPAT”

Untuk mendorong perubahan tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka kerja ASN NTB “CEPAT”.

Konsep itu terdiri atas Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.

Customer First menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. End-to-End mendorong perangkat daerah menyelesaikan layanan secara menyeluruh dan tidak melempar persoalan dari satu meja ke meja lain.

Sementara itu, pemantauan secara real time memungkinkan pemerintah mengetahui perkembangan layanan. Prinsip adaptif mendorong aparatur memperbaiki cara kerja berdasarkan perubahan dan umpan balik masyarakat. Adapun unsur terpercaya menekankan integritas serta keamanan data.

Zudan juga menempatkan birokrasi sebagai penggerak utama agenda pembangunan NTB. Menurutnya, pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga infrastruktur membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat.

“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.

Ia meminta ASN tidak berhenti sebagai pelaksana administrasi. Aparatur harus ikut menggerakkan pembangunan, termasuk membantu masyarakat memperluas akses usaha dan pasar.

Birokrasi, kata Zudan, dapat berperan dalam membantu petani, nelayan dan perajin memperoleh akses pasar yang lebih luas. Pemerintah juga dapat menggunakan kekuatan digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat di luar NTB.

Dorong Digital Branding NTB

Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata serta produk lokal melalui digital branding.

Ia mencontohkan promosi Ayam Taliwang. Konten mengenai produk khas NTB dapat dibuat secara menarik, kemudian diperkuat melalui penyebaran bersama oleh ASN.

Strategi tersebut tidak sekadar bertujuan meningkatkan eksposur daerah. Promosi digital juga dapat membuka peluang pasar bagi pelaku usaha lokal dan memperluas informasi mengenai destinasi serta produk unggulan NTB.

Namun, Zudan mengingatkan agar perubahan tidak berhenti pada slogan dan konsep.

Ia mendorong setiap kepala perangkat daerah memilih satu layanan yang memiliki keluhan paling banyak. Setelah itu, pemerintah harus menetapkan standar waktu pelayanan, menyusun rencana perbaikan, dan menyiapkan digitalisasi dalam waktu 30 hari.

Pelaksanaan perbaikan kemudian perlu dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap tiga bulan.

Langkah tersebut membuat perubahan birokrasi memiliki target yang lebih konkret. Pemerintah tidak hanya berbicara tentang digitalisasi, tetapi menentukan layanan yang harus diperbaiki dan waktu yang harus dicapai.

Bagi Zudan, teknologi tetap menjadi alat. Faktor penentu perubahan justru berada pada manusia yang menjalankan birokrasi.

“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesannya.

Dorongan BKN tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran penting dalam perubahan birokrasi NTB. ASN dituntut lebih adaptif, cepat merespons, berintegritas, sekaligus mampu membangun kepercayaan publik.

Dengan perubahan cara berpikir dan cara kerja itu, agenda pembangunan NTB membutuhkan birokrasi yang tidak sekadar menjalankan prosedur, tetapi aktif mencari solusi. Pelayanan publik pun diharapkan bergerak dari sekadar menyelesaikan administrasi menuju penyelesaian masalah yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *