BeritaBisnisNasionalNews

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

×

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan jurnalekbis.com/tag/industri/">industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peluncuran Roadmap ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

“Visi dari Roadmap ini adalah terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang Sehat, Kuat, Berintegritas, Inklusif, dan Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi serta Berkontribusi kepada Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

Baca Juga :  Perempuan Asal Jatim Bawa Kabur Perhisan Senilai Seratus Juta Rupiah

Misi dari Roadmap ini adalah:

  • Memperkuat ketahanan dan daya saing perusahaan pembiayaan
  • Mengembangkan elemen-elemen dalam ekosistem perusahaan pembiayaan
  • Mempercepat transformasi digital perusahaan pembiayaan
  • Memperkuat pengaturan, pengawasan, dan perizinan perusahaan pembiayaan

Strategi dan Program Utama

Roadmap ini memuat beberapa strategi dan program utama, antara lain:

  • Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM
  • Penguatan pengembangan usaha
  • Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan
  • Penguatan pelindungan konsumen
  • Pengembangan elemen ekosistem
  • Akselerasi transformasi digital

Fase Implementasi

Implementasi Roadmap ini akan dilakukan dalam tiga fase:

  • Fase 1: Penguatan Fondasi (2024-2025)
  • Fase 2: Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (2026-2027)
  • Fase 3: Penyesuaian dan Pertumbuhan (2028)

Harapan dan Manfaat

Baca Juga :  Kemunculan Dugong di Pantai Nipah Ini Faktanya

OJK berharap Roadmap ini dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Perusahaan pembiayaan: Memiliki panduan yang jelas untuk mengembangkan usahanya
  • Konsumen: Mendapatkan layanan pembiayaan yang lebih baik dan terlindungi
  • Pemerintah: Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

“Roadmap ini merupakan dokumen yang hidup (living document) sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri,” ujarnya

Informasi Lebih Lanjut

Informasi lebih lanjut mengenai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 dapat diperoleh di situs web OJK: https://www.ojk.go.id/.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *