Hukrim

Ibu Rumah Tangga Ditangkap: 18 Paket Sabu Ditemukan di Bima

×

Ibu Rumah Tangga Ditangkap: 18 Paket Sabu Ditemukan di Bima

Sebarkan artikel ini
Ibu Rumah Tangga Ditangkap: 18 Paket Sabu Ditemukan di Bima

jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.com – Kegiatan penyalahgunaan narkoba kembali mengemuka di Kabupaten Bima, NTB, ketika seorang ibu rumah tangga berinisial WY (25) ditangkap oleh Polsek Sape saat sedang melakukan transaksi narkoba. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, di rumahnya yang terletak di Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat digerebek, ibu rumah tangga inisial WY terbukti tengah melakukan transaksi sabu-sabu,” jelas AKP Masdidin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga :  Dua Residivis Pencuri Brankas Dibekuk Polisi.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencolok. Sebanyak 18 paket sabu-sabu siap edar ditemukan, bersama dengan beberapa alat yang digunakan dalam transaksi narkoba, seperti tabung kaca, sumbu, nota penjualan sabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone.

Kapolsek Sape menambahkan, “Barang bukti ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini memang sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat.”

Setelah ditangkap, WY beserta barang buktinya telah dibawa ke Mako Polsek Sape untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Demi Judi Online, Pria Asal Loteng Curi Laptop Tetangganya

“Kami akan memproses kasus ini dengan serius. Penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang harus diberantas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Masdidin.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi merusak generasi muda.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bima serta mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *