jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/07/Online-Fest-Kecelakaan-Maut-Satu-Keluarga-Tewas-Sopir-Truk-Ditetap-Sebagai-5-250x190.jpeg" alt="" width="193" height="147" />Jurnalekbis.com – Polres kabupaten Dompu tetapkan sopir penabrak satu keluarga hingga meninggal dunia akibat terlindas dump truk ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial Y (35) laki-laki warga kecamatan Hu’u kabupaten Dompu. Saat ini kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua sudah kita periksa termasuk sopir truknya (Y), sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujar Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain,saat dihubungi, Selasa (25/7).
Ketiga orang yang menjadi korban kecelakaan yakni Andi Suwandi (suami), Rahmawati Arajak (istri) dan Muhammad Gibran (anak) warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja. Ketiga jenazah telah dikebumikan di TPU di Desa setempat pada Senin (24/7) sekira pukul 19.15 wita. Bahkan dari perusahaan tempat sopir ini bekerja juga telah bertanggung jawab kepada keluarga korban.
“Kami meminta ke pihak keluarga korban agar peristiwa tragis dialami ketiga korban diserahkan sepenuhnya kepada hukum/">aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Untuk sopir dump truk yang telah ditetapkan sebagai tersangka,dari pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena telah terbukti bersalah dari kepolisian mengenakan pasal 310 undang-undang lalu lintas kepada terduga pelaku.
“Pasal yang dikenakan pasal 310, ini masih sementara ya. Karena Setelah kejadian kita langsung memeriksa sopir ini secara narkoba, detailnya ada di rumah sakit,” terangnya.
Kecelakan lalu lintas ini, terjadi pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 wita bertempat di jalan Raya Dusun Pandai Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu telah terjadi laka lantas antara pengendara sepeda motor dengan Dam truk yang mengakibatkan 3 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Dimana ketiga korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Desa Mbawi menuju tempat wisata Wadu Jao. Selanjutnya dari arah yang sama ada satu Dam truk yang bermuatan tanah mau melewati korban.
Namun supir dam truk tersebut tidak bisa mengendalikan laju truk sehingga menabrak pengendara sepeda motor. Hanya saja karena merasa panik sudah sopir Dam truk tidak berhenti dan langsung melarikan diri. Kemudian sopir menyerahkan diri langsung ke polsek Hu’u. Atas kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat agar tidak anarkis dan menyerahkan penangananya kepada pihak kepolisian.
“Kami himbau kepada masyarakat, agar menyerahkan kasus kecelakaan tersebut kepada pihak penegak hukum, dan kami akan proses sesuai dengan hukum,” pungkasnya.