jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/09/5-artis-indonesia-ditangkap-kasus-narkoba-dua-kali-terbaru-ammar-zoni-qns-250x190.jpg" alt="" width="161" height="122" />JE-Deretan Artis yang Terjerat Kasus Hukum di Tahun 2023 Tahun 2023 belum berakhir, namun sudah banyak artis yang terjerat kasus hukum. Mulai dari kasus narkoba, penganiayaan, penistaan agama, hingga pengeroyokan. Berikut ini adalah beberapa artis yang menjadi tersangka di tahun 2023:
- Pierre Gruno. Aktor senior ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Kamis (13/7/2023). Pierre Gruno diduga memukuli seorang pria di salah satu bar di Cilandak, Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ditahan selama 20 hari ke depan1: ">1.
- Jenny Rachman. Aktris senior ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan perusakan pada 12 Juli 2023. Jenny Rachman bersama beberapa orang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap seorang wanita yang diduga selingkuh dengan suaminya, Supradjarto. Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan1.
- Lina Mukherjee. Artis pendatang baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada April 2023. Lina Mukherjee diduga menghina agama Islam dengan mengunggah konten makan kriuk babi di media sosial. Ia dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama1.
- Ammar Zoni. Aktor muda ini polisi/">ditangkap polisi pada 10 Maret 2023 karena memiliki sabu seberat 1 gram. Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah ditangkap karena memiliki ganja pada tahun 2017. air-terjerat-kasus-narkotika-lebih-dari-sekali" target="_blank" rel="noopener" data-citationid="99a650e2-358a-7599-25da-6274e590e67e-14-group">Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar2.
- Revaldo. Aktor tampan ini ditangkap polisi pada 12 Januari 2023 karena memiliki sabu seberat 0,2 gram. Ini merupakan kali ketiga Revaldo terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah divonis dua tahun penjara pada tahun 2006 dan ditangkap lagi pada tahun 2010 karena kasus serupa2.
- Roby Geisha. Vokalis band Geisha ini ditangkap polisi pada 22 Februari 2023 karena memiliki ganja seberat 0,5 gram. Ini merupakan kali ketiga Roby Geisha terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2013 dan 2015 karena kasus serupa2.
- Rio Reifan. Aktor ini ditangkap polisi pada 9 Februari 2023 karena memiliki sabu seberat 0,4 gram dan ekstasi sebanyak dua butir. Ini merupakan kali keempat Rio Reifan terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2012, 2014, dan 2016 karena kasus serupa2.
- Roro Fitria. Artis seksi ini ditangkap polisi pada 14 Februari 2023 karena memiliki sabu seberat 0,8 gram dan ekstasi sebanyak empat butir. Ini merupakan kali kedua Roro Fitria terlibat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2014 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram2.
Itulah deretan artis yang terjerat kasus hukum di tahun 2023. Semoga mereka dapat mengambil pelajaran dari kesalahan mereka dan tidak mengulangi lagi di masa depan.