BeritaBisnisEkonomi

Chairman The Zone Co Lirik NTB Investasi Green Energi

×

Chairman The Zone Co Lirik NTB Investasi Green Energi

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – – Penjabat jurnalekbis.com/tag/gubernur/">Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima audiensi dari Chairman The Zone Co, Ltd Mr. Kim Yong Ho dari Korea Selatan, dengan tujuan untuk silaturahmi sekaligus mendapatkan informasi terkait peluang investasi di bidang energi baru terbarukan di Provinsi NTB, Jum’at (29/09).

Miq Gite mengungkapkan, bahwa Provinsi NTB berkomitmen mewujudkan Green Energi, Green Economy, Green Tourism dan sebagainya, sehingga sangat menyambut baik apabila adanya rencana investasi demi NTB semakin melaju.

“Kita sangat menyambut baik rencana investasi ini, karena Provinsi NTB berkomitmen pada Green Energy, Green Economy, Green Tourism, saya pun pernah mengikuti International Green Island Forum di pulau Jeju Korea,” tutur Miq Gite.

Provinsi NTB akan semakin melaju dengan berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kawasan Industri AMNT di Pulau Sumbawa, Rencana Global HUB Lombok Utara, tentu kedepannya membutuhkan tenaga listrik yang semakin besar.

Baca Juga :  Bulog NTB Fokus Distribusi Beras SPHP Tekan Harga di Pasar

“Potensi kedepan penggunaan listrik akan sangat dibutuhkan, kita memang berkeinginan ingin menghidupkan Global HUB di Lombok Utara, diselatan ada KEK Mandalika, kebutuhan listrik akan terus dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan disarankan untuk dapat melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti PLN yang berwenang untuk membeli dan menyalurkan energi listrik yang diproduksi.

Sementara itu, Chairman The ZoneCo, Ltd, yakni Mr. Kim Yong Ho menceritakan bahwa kedatangannya ke Provinsi NTB adalah yang pertama kali, dan merasa sangat nyaman sehingga ingin berinvestasi di NTB.

“Ini adalah kali pertama saya mengunjungi NTB dan saya sangat terkesan dengan daerah disini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *