JE-Mataram – Tim Densus 88 anti teror mengamankan dua orang warga Lombok Timur, yang diduga terlibat jurnalekbis.com/tag/jaringan/">jaringan teroris pada Kamis (19/10) sekitar pukul 09.30 wita.
Dua warga yang diamankan berinisial M (41) dan I (45). Keduanya diamankan ditempat berbeda, yakni di Desa Jenggik dan Desa Terara Lombok Timur. Saat ini terduga ditahan di rutan Polda NTB. Dimana keduanya tiba diwaktu yang berbeda, yakni pukul 11:21 wita dan 11:35 wita di Polda NTB.
“Iya dua orang (diamankan), iya kalau alamatnya itu (dari Lombok Timur,red),” ujar Direktur Tahti Polda NTB, AKBP Rifa’i, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/10).

Terpantau di Polda NTB terlihat beberapa tim densus 88 berlalu lalang dengan membawa sejumlah barang bukti. Dimana barang buktinya terlihat dimasukkan ke dalam dua mobil berwana hitam dari dalam ruang tahanan Polda NTB. Barang bukti yang dibawa nampak CPU komputer dan beberapa barang lainnya.
Untuk pengembangan sendiri belum diketahui, karena secara teknis langsung dari penyidik densus 88. Sedangkan Polda NTB hanya menerima titipan saja, karena pemeriksaan dan penyidikan dilakukan densus 88.
“Iya ini dari densus semua, menyangkut teknisnya. Kalau kita hanya menerima titipan saja,” katanya.
Sementara ini belum diketahui, kapan kedua terduga teroris ini akan diberangkatkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diterima dalam keadaan sehat dan tidak ada kekurangan apapun.
“Kalau kita ini kan hanya tangggung jawab fisik saja untuk keamanan, keselamatan didalam rutan itu saja. Sedangkan tanggungjawab yang lain semua itu kewenangan densus,” terangnya.