BeritaHukrim

Simpan 18,10 gram Sabu, Pria Asal Alas Dibekuk Polisi

×

Simpan 18,10 gram Sabu, Pria Asal Alas Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Sumbawa Besar-NTB, Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku berinisial S (33) yang merupakan seorang petani yang berasal dari Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku diamankan kemarin pada hari Rabu (18/10/23) sekitar pukul 14.00 wita di rumahnya di Kecamatan Alas.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan saat tengah berada di rumahnya ” ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 3 poket sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram.

Baca Juga :  Indra Jaya Usman, Memperluas Ladang Pengabdian

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa 2 poket besar sabu kami temukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan di dalam bungkus rokok” jelas Kasat.

Setelah interogasi terhadap terduga pelaku S mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya.

Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *