1-3:261">JE-Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram kembali melakukan pemeriksaan terhadap pangan di wilayah kerjanya. Dari 61 distributor, retail modern, dan pasar tradisional yang diperiksa, 4 sarana (6,56%) ditemukan tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irawan Perkasa, mengatakan bahwa dari 338 sampel pangan yang diperiksa, 6 sampel (1,78%) tidak memenuhi syarat. 5 sampel mengandung boraks (kerupuk terigu, mie basah, pencok) dan 1 sampel mengandung rhodamin B (terasi).
“Dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 6% dan penurunan sampel mengandung bahan berbahaya sebesar 0,2%,” kata Yosef.
Yosef menjelaskan bahwa kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu (IPPT) ini akan terus dilanjutkan hingga 1 minggu setelah Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“BBPOM Mataram terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan,” imbuhnya.