BeritaBisnisDaerahEkonomiNews

Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Teken Perjanjian KUB, Sinergi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

×

Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Teken Perjanjian KUB, Sinergi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
ank NTB Syariah dan Bank Jatim Teken Perjanjian KUB, Sinergi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – Bank NTB Syariah dan Bank jurnalekbis.com/tag/jawa-timur/">Jawa Timur (Jatim) Tbk. menorehkan sejarah baru dengan menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Kesepakatan strategis ini merupakan langkah maju dalam memenuhi amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, yang mewajibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2024.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Jalan Udayana Mataram, dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Raharjo, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, beserta jajaran direksi, komisaris, dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dari kedua daerah.

PJ Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi menyambut baik kerjasama ini dan melihatnya sebagai peluang besar untuk memperluas kerjasama antar daerah. “Alhamdulillah POJK 12 sudah bisa kita selesaikan, sukses story Bank Jatim itu bisa kita impelementasikan disini. Nah tidak hanya antara bank tetap kita juga bisa perluas kerjasama antar daerah,” ujar Gita.

Baca Juga :  Lombok Barat Wakili NTB dalam Gerakan Nasional Tanam Padi Serentak

Senada dengan PJ Gubernur NTB, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pun optimis bahwa KUB ini akan mendongkrak usaha kedua bank dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Ini sejarah ya bahwa 2 bank kita bisa melakukan KUB dan ini bukan berarti tiba-tiba tapi perencanannya panjang kita menghitung semuanya saling menguntungkan,” kata Adhy.

Dengan KUB, Bank NTB Syariah dan Bank Jatim akan bersinergi untuk meningkatkan pendapatan bank, yang pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan daerah. Bank Jatim, dengan pengalamannya dalam memperoleh pendapatan yang bagus, diharapkan dapat berbagi pengetahuannya dengan Bank NTB Syariah untuk mencapai kesuksesan yang sama.

Pembentukan KUB ini menandakan komitmen kuat kedua bank untuk memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi BPD lain indonesia/">di Indonesia untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *