JE-Lombok Timur, NTB – Komisi Nasional jurnalekbis.com/tag/disabilitas/">Disabilitas (KND) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur dalam rangka memperkuat komitmen dan kebijakan daerah untuk pemenuhan hak-hak disabilitas. Kunjungan ini dihadiri oleh semua kepala dinas se-Lombok Timur dan dibuka langsung oleh PJ Sekda Lombok Timur, H. Hasni M.aK.
Dalam sambutannya, H. Hasni menyampaikan bahwa Lombok Timur berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan pro disabilitas dan memperkuat program-program yang menyasar disabilitas dengan regulasi yang sesuai.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memberikan peluang pelatihan ketenaga kerjaan yang lebih besar kepada disabilitas dengan menyiapkan anggaran dua miliar khusus untuk pelatihan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mendorong desa-desa untuk mensosialisasikan hak-hak disabilitas dan membuat program “satu desa satu alat bantu” untuk membantu disabilitas.
“Dinas Sosial memperkuat peran dalam pemberdayaan disabilitas dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” jelasnya.
Jonna Damanik, Komisioner KND yang bertanggung jawab untuk Indonesia Timur, mengapresiasi kebijakan Lombok Timur yang pro disabilitas, perempuan, dan anak, yang tertuang dalam Perda No 5 Tahun 2023.
“Pentingnya kolaborasi antar lembaga, baik pusat dan daerah, swasta, dan media, untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif,” ucapnya
Lalu Wisnu Pradipta, Direktur Lombok Independent Disabilitas Indonesia, menyambut baik instruksi PJ Sekda Lombok Timur kepada dinas-dinas terkait. Beliau berharap kolaborasi antar OPD dapat ditingkatkan dan peluang kerja bagi disabilitas di bidang pariwisata dapat dioptimalkan.
“Kami mendorong adanya sekolah dasar dengan Guru Pendidikan Luar Biasa di setiap kecamatan untuk menjamin hak sekolah bagi disabilitas di pelosok,” ujarnya.
Selain itu, Lalu Wisnu juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap disabilitas psikososial (ODDP) yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup.
“Kami berharap Perda No 5 Tahun 2023 dapat menjadi jaminan bahwa semua disabilitas, termasuk ODDP, mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang,” harapnya.
Kunjungan KND ke Lombok Timur menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak disabilitas. Dengan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan disabilitas di Lombok Timur dapat hidup mandiri dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.