JE-Kota jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima – Tim Opsnal Sat Resnarkoba polres-bima-kota-gagalkan-peredaran-miras-brem-72-botol-disita/" target="_blank" rel="noopener">Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 10,56 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku, BH (24) dan HS (20), di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Jumat malam (7/6/2024). Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 4 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,48 gram.
Berdasarkan pengembangan informasi dari kedua pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak ke Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Di sana, petugas berhasil menangkap sepasang suami istri, AR (24) dan SM (31), di sebuah ruko milik mereka. Dari penggeledahan ruko, petugas menemukan barang bukti yang lebih banyak, yaitu 23 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang berisisabu dengan berat total 10,08 gram, serta berbagai alat bantu lainnya.

Operasi kemudian dilanjutkan ke rumah AR di Desa Bugis, di mana petugas menemukan 4 bundel plastik klip besar, plastik klip berisi serum, kardus, dan bong.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah.
Penangkapan jaringan pengedar sabu ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Iptu Dediansyah menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengembangan dan operasi untuk memastikan wilayah pertamina-patra-niaga-jatimbalinus-setia-pada-kualitas-elpiji-ntb-yang-terjamin/" target="_blank" rel="noopener">Bima bebas dari peredaran narkoba.”
Apresiasi dari Masyarakat
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Tokoh masyarakat di Kelurahan Kolo, Bapak Usman, menyampaikan terima kasih kepada Polres Bima Kota atas upaya mereka dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami bersyukur atas keberhasilan Polres Bima Kota dalam mengungkap jaringan pengedar sabu ini. Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda, dan kami berharap agar Polres Bima Kota terus melakukan operasi seperti ini,” kata Bapak Usman.