BisnisFinancial

Ribuan Rekening Judi Online Diblokir OJK!

×

Ribuan Rekening Judi Online Diblokir OJK!

Sebarkan artikel ini
Ribuan Rekening Judi Online Diblokir OJK!
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Mataram – Otoritas Jasa Keuangan (jurnalekbis.com/2024/07/10/ojk-perkuat-sektor-asuransi-dan-dana-pensiun-dengan-empat-pilar-utama/" target="_blank" rel="noopener">OJK) terus bergerak memberantas judi online (judol) yang meresahkan masyarakat. Ribuan rekening tabungan yang terkait dengan judol telah diblokir. Upaya ini diperkuat dengan dilibatkannya OJK NTB di bawah pimpinan Rudy Sulistyo untuk memberantas judol di wilayah NTB.

“Pemberantasan judol  ini adalah tugas yang harus kita laksanakan. OJK sudah memblokir lebih dari 7.000 harga-jagung-naik-petani-sumbawa-berbondong-bondong-antre-di-cdc-bulog-lebih-bagus-di-sini/" target="_blank" rel="noopener">rekening yang dipakai kegiatan-kegiatan judi online ini,” ujar Kepala Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI Dian Ediana Rae, usai pengukuhan kepala OJK NTB, Jumat (12/7).

Judi online memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat, termasuk di NTB. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya pemberantasan judol secara bersama-sama.

Baca Juga :  Kisah Haru Warga Mataram Bertemu Presiden Jokowi

“Ini sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap perekonomian, tetapi lebih banyak menimbulkan banyak penderitaan terhadap masyarakat kecil. Ini kita sangat konsen sekali,” terang Dian.

Lebih mudahnya akses judi online dengan modal kecil, mulai dari Rp10.000, membuat semua kalangan rentan terjerat. Hal ini semakin memperparah dampak negatif judi online.

“Dulu harus besar nilainya, sekarang Rp10.000, Rp20.000 sudah bisa ikut, artinya masyarakat dari kalangan bawah juga ikut. Dana harus disadari betul ini harus diperangi bersama,” tegas Dian.

Selain memberantas judol, OJK NTB juga fokus pada mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Tugas kita adalah tugas mengawasi sektor jasa keuangan, kita akan melihat bagaimana nanti pak Rudy bagaimana mengupayakan kontribusi perbankan dan sektor jasa lainnya. Bagaimana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM dan usaha ekonomi lainnya,” jelas Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *