Mataram, Jurnalekbis.com – Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pemuda disabilitas berinisial IWAS alias Agus, asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berlangsung di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian, Selasa (11/12/2024). Proses rekonstruksi yang digelar di Taman Udayana ini menarik perhatian luas, baik dari hukum/">aparat penegak hukum maupun masyarakat sekitar.
Rekonstruksi dihadiri sejumlah pihak berwenang, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejaksaan Tinggi NTB, Wakapolda NTB, dan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. Selain itu, IWAS didampingi langsung oleh ibunya serta tim pengacaranya yang dipimpin oleh Ainuddin.
Proses ini dilakukan untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi, sekaligus mengonfirmasi kesesuaian dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.
Dalam rekonstruksi ini, IWAS menolak menggunakan penutup wajah atau gazebo yang biasanya digunakan untuk melindungi privasi tersangka. Alasannya, penutup wajah tersebut mengganggu penglihatannya dan membuatnya sulit bernapas. Setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan pihak kepolisian, permintaan ini dikabulkan.
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kenyamanan kliennya perlu diprioritaskan. Hal ini juga dipantau langsung oleh pihak Kompolnas untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rekonstruksi dimulai di lokasi pertama, yakni Taman Udayana, tempat awal pertemuan IWAS dengan korban. Di sini, Agus memperagakan bagaimana ia tiba di taman tersebut sebelum menghampiri korban.
Selanjutnya, Agus memperagakan percakapan singkat dengan korban sebelum keduanya memutuskan untuk menuju sebuah homestay yang berjarak sekitar 10 menit dari lokasi pertama.
Setelah tiba di homestay, rekonstruksi menunjukkan keduanya masuk ke dalam kamar. Adegan di homestay ini menjadi salah satu fokus utama dalam kasus ini, mengingat tempat tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan kekerasan seksual.
Setelah meninggalkan homestay, kedua individu tersebut bergerak menuju Islamic Center, yang menjadi lokasi selanjutnya dalam rangkaian rekonstruksi.
Proses rekonstruksi ini menarik perhatian besar dari warga sekitar. Sejumlah pelajar dan warga yang sedang berada di Taman Udayana menghentikan aktivitas mereka untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi dari dekat.
Banyak warga yang tidak dapat menahan emosi dan melontarkan kata-kata kasar terhadap IWAS. Situasi ini sempat membuat suasana menjadi tegang, namun berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di lokasi.
Setelah rekonstruksi di beberapa lokasi, penyidik akan mengevaluasi hasilnya untuk melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Tinggi NTB akan memutuskan apakah berkas tersebut sudah lengkap untuk diajukan ke pengadilan atau memerlukan tambahan bukti.
Polda NTB juga memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang berlaku.