BusinessEkonomiNews

Pertamina Patra Niaga Setorkan Rp 200 Miliar PBBKB untuk NTB

×

Pertamina Patra Niaga Setorkan Rp 200 Miliar PBBKB untuk NTB

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Setorkan Rp 200 Miliar PBBKB untuk NTB

Mataram, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan ekonomi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui kontribusi signifikan dalam Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Penghargaan atas ketaatan dan dedikasi Pertamina dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBBKB selama tahun 2024 diberikan langsung oleh Pj. Gubernur NTB pada acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor pekan lalu, 15 Desember 2024, di Lapangan Umum Sangkareang, Mataram.

Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, mengapresiasi kontribusi Pertamina yang telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah melalui PBBKB. Ia menyatakan bahwa kontribusi Pertamina sangat berharga dalam mendukung program pembangunan di NTB.

“Kami mewakili pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pertamina atas kontribusi signifikan kepada pembangunan daerah NTB. Kontribusi PBBKB Pertamina ini sangat besar untuk pembangunan NTB,” ujar Hassanudin.

Baca Juga :  SJP, Validitas Data Penerima Bantuan Sosial Paling Utama

Area Manager Comm., Rel. & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa hingga kuartal ketiga tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menyetorkan PBBKB senilai lebih dari Rp 200 miliar. Penyetoran PBBKB ini merupakan kewajiban yang telah dilakukan secara konsisten oleh Pertamina sepanjang tahun.

“Secara rinci pada tahun 2024 hingga kuartal ketiga untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menyetorkan PBBKB senilai lebih dari Rp 200 miliar,” terang Ahad Rahedi.

PBBKB merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Ahad Rahedi menambahkan bahwa Pertamina selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penjualan BBM non-subsidi di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

Baca Juga :  PLN NTB Kenalkan UMKM Binaan pada Gelaran MotoGP Mandalika 2023

“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambah Ahad.

Pertamina juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat, karena akan berdampak langsung pada setoran pajak yang digunakan untuk pembangunan wilayah.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” pungkas Ahad.

Baca Juga :  Dukung Program Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Salurkan Bantuan Kendaraan  

Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penjualan BBM non-subsidi guna mendukung pendapatan daerah dari PBBKB. Upaya ini dilakukan melalui berbagai strategi pemasaran dan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *