jurnalekbis.com/tag/jakarta/">Jakarta, – Baru-baru ini, ANTV, salah satu stasiun televisi swasta ternama indonesia/">di Indonesia, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap karyawan di berbagai divisi, termasuk divisi produksi. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab di balik keputusan tersebut.
Kronologi PHK Massal
PHK massal di ANTV terjadi pada 18 Desember 2024, ketika seluruh karyawan divisi produksi dikumpulkan oleh manajemen dan diberitahu mengenai keputusan tersebut. Tidak ada satu pun karyawan yang tersisa di divisi ini, dan banyak dari mereka yang merasa tidak siap namun harus menerima kenyataan ini. Beberapa karyawan bahkan terlihat menangis, sementara yang lain mencoba tetap semangat meski hati berduka.
Penyebab PHK Massal
Salah satu penyebab utama PHK massal ini adalah masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan induk ANTV, yaitu Viva Group. Viva Group diketahui memiliki utang mencapai Rp 8,79 triliun dan mengalami penundaan kewajiban pembayaran utang. Kondisi keuangan yang memburuk ini memaksa ANTV untuk mengambil langkah drastis dengan melakukan PHK massal.
Dampak PHK Massal
PHK massal ini tidak hanya terjadi di divisi produksi, tetapi juga di seluruh divisi ANTV. Manajemen ANTV mengumpulkan karyawan dari setiap divisi secara terpisah untuk menjelaskan rencana PHK massal ini. Karyawan diberitahu bahwa hari terakhir kerja mereka adalah 31 Januari 2025, dan mulai Februari 2025, ANTV akan kosong dari karyawan yang terkena PHK.
Reaksi Karyawan
Reaksi karyawan terhadap PHK massal ini beragam. Beberapa karyawan merasa sedih dan kecewa, sementara yang lain mencoba tetap semangat meski harus menghadapi kenyataan pahit ini. Banyak karyawan yang merasa kehilangan tempat mereka menggantungkan harapan dan masa depan.
Masa Depan ANTV
PHK massal ini juga dikaitkan dengan rencana akuisisi ANTV oleh grup usaha lain yang bergerak di bidang penyiaran. Meskipun akuisisi ini belum resmi, manajemen ANTV menyatakan bahwa kemungkinan besar akuisisi ini akan terjadi. Manajemen berencana untuk menggelar townhall pada 3 Januari 2025 mendatang untuk menjelaskan seluruh proses PHK, termasuk hak yang akan diterima oleh karyawan1 align-middle" data-copy="false">.