Hukrim

Dosen di Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 3 Mahasiswa Melapor

×

Dosen di Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 3 Mahasiswa Melapor

Sebarkan artikel ini
Dosen di Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 3 Mahasiswa Melapor

Mataram, Jurnalekbis.com – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang dosen berinisial LR  diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah korban. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari lingkungan kampus, tetapi juga dari komunitas di luar kampus.

Menurut Joko Jumadi, LPA Mataram menerima laporan dari salah satu anggota lembaganya yang menjadi korban percobaan kekerasan seksual oleh LR. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap adanya korban lain dengan jumlah mencapai sekitar 15 orang. Dari jumlah tersebut, tiga korban sudah melapor secara resmi.

Modus yang digunakan beragam. Di lingkungan kampus, pelaku memberikan tugas kepada mahasiswa dan kemudian mengajak mereka ke kosnya, di mana pelecehan terjadi. Sementara itu, korban dari luar kampus dijanjikan ilmu tertentu yang harus diperoleh melalui ritual ‘pembersihan alat vital’,” jelas Joko Jumadi. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini terjadi antara Mei hingga Oktober 2024.

Baca Juga :  Puluhan Santriwati Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan

Terduga pelaku diketahui mengajar di dua institusi pendidikan, yakni satu perguruan tinggi negeri dan satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Lombok Barat.

Ketua DPD Sasaka Nusantara Kabupaten Lombok Barat, Sabri, mengungkapkan bahwa LR sering menggunakan nama agama untuk membenarkan tindakannya. Salah satu istilah yang digunakan adalah “zikir kemaluan” atau “zikir zakar”. Pelaku mengklaim bahwa alat kelamin manusia dapat berzikir dan bahwa korban perlu menjalani ritual tertentu untuk menyembuhkan gangguan spiritual atau penyakit yang disebutkan pelaku.

“Pelaku mengatakan bahwa untuk menyembuhkan gangguan tersebut, korban perlu mengeluarkan sperma. Beberapa korban bahkan dipaksa melakukan tindakan ini. Akibatnya, beberapa korban mengalami trauma serius hingga perubahan orientasi seksual,” ungkap Sabri.

Baca Juga :  PLN NTB dan Mitra Kerja Bersinergi Perangi Narkoba, Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba!

LPA Mataram dan Sasaka Nusantara menyerukan agar pihak kepolisian, terutama Polda NTB, segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku. Joko Jumadi dan Sabri berharap bahwa penegakan hukum dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

“Kami berharap penegak hukum segera menangkap LR dan memberikan hukuman yang setimpal. Hal ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tegas Sabri.

Kasus ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan mahasiswa dan masyarakat umum dari pelaku kekerasan seksual. LPA Mataram menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada para korban untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Baca Juga :  REI NTB Sesalkan Pernyataan BKPAD Yang Kurang Elegan

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk institusi pendidikan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan ruang aman bagi setiap individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *