BusinessNasionalNews

OJK dan Perbankan Indonesia: Menghadapi Tantangan Global

×

OJK dan Perbankan Indonesia: Menghadapi Tantangan Global

Sebarkan artikel ini
OJK dan Perbankan Indonesia: Menghadapi Tantangan Global
Kunjungi Sosial Media Kami

Jakarta, Jurnalekbis.comSektor perbankan Indonesia menutup tahun 2024 dengan performa yang tangguh, menunjukkan daya tahan luar biasa di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik. Melalui berbagai strategi inovatif dan responsif, industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam pemulihan ekonomi nasional.

Tahun 2024 diwarnai dinamika ekonomi global yang stabil, didukung oleh kebijakan moneter yang lebih longgar di berbagai negara besar. Federal Reserve AS, misalnya, memangkas suku bunga acuan sebesar 100 basis poin sejak September 2024, sebagai respons terhadap perlambatan inflasi global. Namun, risiko tetap mengintai, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina, serta “Trump Effect” yang dapat memicu peningkatan harga komoditas.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia tumbuh moderat, ditopang oleh ekspor dan belanja pemerintah. Meski demikian, investasi dan konsumsi rumah tangga mengalami perlambatan akibat penurunan daya beli masyarakat, yang dipengaruhi oleh gelombang PHK di berbagai sektor.

Baca Juga :  Pasar Keuangan Rakyat NTB 2024: Dorong Inklusi Keuangan di Lombok Timur

Menurut data per Oktober 2024, pertumbuhan kredit bank umum mencapai 10,92% (yoy), meningkat dari 8,99% pada tahun sebelumnya. Segmen korporasi menjadi pendorong utama, sementara kredit untuk UMKM tumbuh 4,76% (yoy), didominasi sektor perdagangan dan pertanian. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,74% (yoy), lebih tinggi dibanding tahun lalu (3,43%).

Stabilitas likuiditas juga terjaga dengan rasio AL/NCD sebesar 113,64% dan AL/DPK sebesar 25,58%, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Tingkat permodalan solid dengan CAR 27,02%, meskipun sedikit menurun dibanding tahun lalu akibat pertumbuhan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang mencapai 9,44% (yoy). Rasio kredit bermasalah (NPL) terus membaik, dengan NPL gross turun ke 2,20% dan NPL net stabil di 0,77%.

Baca Juga :  OJK Perkuat Sinergi Perbankan Syariah demi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan positif, dengan aset meningkat 12,50% (yoy), pembiayaan tumbuh 13,24% (yoy), dan DPK naik 10,43% (yoy). Kinerja solid ini didukung oleh CAR yang tinggi sebesar 25,59%. Implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) diharapkan membawa industri ini ke arah yang lebih baik.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menunjukkan pertumbuhan kredit sebesar 7,55% (yoy) dan DPK sebesar 4,35% (yoy), dengan CAR mencapai 24,86%.

OJK terus mendorong konsolidasi dan penguatan kelembagaan di sektor perbankan melalui berbagai regulasi, termasuk POJK tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR).

Sejak diterbitkannya POJK Konsolidasi Bank Umum, jumlah bank dengan modal inti minimum Rp3 triliun terus meningkat. Lima BPD telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB), sementara lainnya dalam proses penyelesaian administrasi.

Baca Juga :  Meningkatkan Literasi Keuangan, OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat

Untuk mengatasi ancaman di sektor keuangan, seperti judi online, OJK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

Memasuki tahun 2025, ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap solid dengan dukungan kebijakan akomodatif, pengendalian inflasi, serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sektor perbankan diharapkan terus ekspansif, khususnya pada sektor dengan multiplier effect tinggi seperti perdagangan dan pengolahan/">industri pengolahan.

OJK juga berkomitmen memperluas akses pembiayaan UMKM melalui program seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), Kredit Melawan Rentenir (KMR), dan Kredit Sektor Prioritas (KPSP).

Dengan langkah-langkah strategis ini, industri perbankan Indonesia siap menghadapi tantangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *