Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Lombok Tengah kembali diguncang kabar mengejutkan dari dunia politik lokal. Seorang kader partai politik berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kami layangkan. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana sesuai pasal yang diterapkan. Oleh karena itu, kami menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Luk Luk saat dikonfirmasi.
Proses hukum terhadap S tidak diambil sembarangan. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyidikan yang matang. Penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga meminta pendapat saksi ahli dari Universitas Mataram (Unram).
“Sebanyak 12 saksi sudah kami periksa, termasuk saksi ahli dari Unram. Selain itu, kami juga menyita sejumlah dokumen penting yang relevan sebagai barang bukti,” terang Luk Luk.
Dengan mengantongi bukti yang cukup, Polres Lombok Tengah langsung menahan tersangka S di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Lombok Tengah pada tanggal yang sama.
Kasus ini kian serius dengan ancaman hukuman yang menanti tersangka. Menurut Luk Luk, S dijerat dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP. Ancaman pidananya tidak main-main, yaitu hukuman penjara maksimal delapan tahun.
“Atas perbuatannya, tersangka kami sangkakan dengan pasal-pasal tersebut. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Tengah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Lombok Tengah berkomitmen dan konsisten merespons laporan dengan profesional. Semua kasus yang masuk akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Luk Luk.
Penetapan tersangka terhadap seorang kader partai politik ini tentu menjadi perhatian publik, terutama menjelang tahun-tahun politik yang penuh dinamika. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, meskipun melibatkan tokoh-tokoh dari partai politik.
Kini, masyarakat Lombok Tengah menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, sembari berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.