Business

Titik D Jadi Kawasan Pariwisata, PT Autore: “Kami Lebih Dulu di Sini!”

×

Titik D Jadi Kawasan Pariwisata, PT Autore: “Kami Lebih Dulu di Sini!”

Sebarkan artikel ini
Titik D Jadi Kawasan Pariwisata, PT Autore: "Kami Lebih Dulu di Sini!"
Direktur PT Autore, Bakri Razak

Lombok Utara,Jurnalekbis.com  – Direktur PT Autore, Bakri Razak, mengungkapkan keheranannya atas perubahan zonasi titik D yang tiba-tiba menjadi kawasan pariwisata tanpa adanya sosialisasi atau diskusi dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, PT Autore telah lebih dulu beroperasi di wilayah tersebut jauh sebelum adanya rencana perubahan zonasi. Kamis (30/1).

Dalam penjelasannya, Bakri Razak menuturkan bahwa sebelum PT Autore menempati titik D, lokasi tersebut sebelumnya dikelola oleh perusahaan mutiara, yakni PT Poloma, yang beroperasi pada awal tahun 2000-an. Namun, sejak 2005, perusahaan tersebut tidak lagi aktif, dan pemerintah daerah saat itu mengarahkan PT Autore untuk mengambil alih lahan tersebut demi kepentingan budidaya mutiara.

Baca Juga :  Miq Iqbal Prioritaskan Pariwisata Berkualitas di NTB

“Kami mendapatkan lahan ini karena memang sudah tidak aktif sejak lama. Kami pun mendapatkan izin resmi dari BKPM dengan lima titik koordinat, meskipun pada akhirnya hanya bisa direalisasikan dua titik karena adanya benturan dengan masyarakat nelayan,” ujar Bakri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tiga titik lainnya tidak bisa direalisasikan karena masih digunakan oleh masyarakat nelayan untuk menangkap ikan serta sebagai tempat berteduh. Karena itu, PT Autore berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mendapat rekomendasi untuk memindahkan titik budidaya ke dalam, salah satunya titik D. Perpindahan ini akhirnya mendapat izin resmi pada tahun 2011 setelah melalui diskusi panjang sejak 2009.

Namun, kejutan datang pada tahun 2023 ketika PT Autore tiba-tiba menerima undangan sosialisasi perubahan zonasi. Dalam pertemuan tersebut, mereka baru mengetahui bahwa titik D telah diubah menjadi kawasan pariwisata berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pada tahun 2024.

Baca Juga :  PLN Catat Kenaikan Transaksi EV yang Signifikan pada Nataru 2024

“Kami tidak tahu kapan ada perubahan ini, dan yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa kami tidak pernah diajak berdiskusi sebelumnya? Seharusnya ada sosialisasi, ada diskusi publik, dan kami sebagai bagian dari ekosistem di wilayah ini mestinya diundang,” tegas Bakri.

Menurutnya, seharusnya pertanyaan yang diajukan bukan mengapa PT Autore masih berada di kawasan yang sekarang disebut pariwisata, melainkan mengapa kawasan tersebut tiba-tiba diubah menjadi pariwisata tanpa keterlibatan pihak yang sudah lama beroperasi di sana.

Bakri juga menyoroti bahwa dalam peraturan daerah terkait zona pariwisata, tetap ada ketentuan yang memungkinkan budidaya mutiara dilakukan di wilayah tersebut.

“Jadi, kalau zona pariwisata itu tetap memperbolehkan budidaya mutiara, mengapa kami seolah-olah diperlakukan seperti pihak yang melanggar aturan?” tambahnya.

Baca Juga :  Kemiri NTB Go Global: Ekspor Perdana Senilai Rp790 Juta

Perubahan zonasi ini dinilai menimbulkan dilema bagi PT Autore, yang merasa telah mengikuti prosedur yang sah sejak awal. Kini, perusahaan tersebut berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak, serta keterbukaan dalam perencanaan wilayah agar tidak ada kesan ketidakadilan dalam kebijakan yang diambil.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *