Mataram, Jurnalekbis.com – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (6/2/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.
Thomas diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Dengan pelantikan ini, formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap dengan 11 anggota, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi dan dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK dan pejabat OJK lainnya. Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan besarnya peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2025:
- 1" data-spread="false">
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Penunjukan Thomas A.M. Djiwandono diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara OJK dan Kementerian Keuangan dalam mengawal kebijakan sektor keuangan. Dengan pengalaman dan keahliannya, Thomas diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kebijakan stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.