Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara mendapatkan perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur. Kebijakan ini berdampak pada pemangkasan anggaran sekitar Rp 73 miliar untuk Kabupaten Lombok Timur, yang mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, amrullah/">Ahmad Amrullah, menyoroti dampak pemangkasan ini, khususnya pada sektor infrastruktur yang masih sangat membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk lebih kreatif dalam mencari sumber anggaran guna memastikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.
Amrullah menegaskan bahwa kondisi jalan dan irigasi di Lombok Timur masih memerlukan perhatian serius. Terlebih, cuaca yang ekstrem semakin memperburuk infrastruktur yang sudah mengalami kerusakan. Menurutnya, pemangkasan anggaran ini berpotensi menghambat pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Aspek infrastruktur kita masih butuh perhatian. Efisiensi anggaran ini cepat atau lambat akan berpengaruh pada banyak hal. Kita ingin memastikan bahwa dampaknya tidak terlalu besar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah,” ujar Amrullah kepada awak media pada Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Amrullah mengingatkan agar kebijakan efisiensi ini tidak sampai menghambat perputaran ekonomi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Ia menilai bahwa aktivitas ekonomi masyarakat kecil memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian daerah.
“Jangan sampai kebijakan ini malah mengorbankan masyarakat bawah yang selama ini bergantung pada keberlanjutan proyek infrastruktur dan program pembangunan lainnya,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak Pemkab Lombok Timur untuk memprioritaskan alokasi anggaran yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemangkasan seharusnya dilakukan pada pos anggaran yang tidak esensial, seperti kegiatan seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
“Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan program-program yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Lombok Timur berencana menyisir kembali belanja-belanja daerah guna mengidentifikasi potensi penghematan di sektor-sektor yang tidak mendesak. Anggaran yang berhasil dialihkan nantinya akan difokuskan pada program yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Dengan kondisi ini, Pemkab Lombok Timur diharapkan dapat segera merumuskan strategi alternatif guna menutupi kekurangan anggaran tanpa mengorbankan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.