News

Lapas Kelas IIA Lombok Barat Siap Implementasikan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan

×

Lapas Kelas IIA Lombok Barat Siap Implementasikan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Lombok Barat Siap Implementasikan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan

Lombok Barat, Jurnalekbis.com -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, bersama jajaran menyatakan kesiapannya setelah mengikuti pengarahan virtual yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Mashudi, kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia pada Senin (17/02). Dalam pernyataannya, Fadli menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi yang diberikan dengan optimal.

“Apa yang disampaikan oleh Dirjenpas akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara optimal guna meningkatkan efektivitas kinerja pemasyarakatan,” ujar Fadli.

Baca Juga :  TGH Najamuddin Soroti Bansos Rp 40 Miliar: Perlu Evaluasi dan Transparansi

Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya sinergi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjalankan program akselerasi. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem pemasyarakatan dengan visi besar pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Upaya pemberantasan peredaran narkoba menjadi prioritas utama. Mashudi menegaskan bahwa setiap UPT harus meningkatkan pengawasan dan menerapkan langkah-langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Program pembinaan bagi warga binaan harus terus ditingkatkan, baik dalam aspek pendidikan, keterampilan, maupun keagamaan. Hal ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang berguna bagi mereka setelah bebas dari masa tahanan.

pangan/">Ketahanan pangan menjadi aspek penting dalam sistem pemasyarakatan yang berkelanjutan. Lapas diharapkan dapat mengelola sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan ketersediaan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga :  REI NTB Sesalkan Pernyataan BKPAD Yang Kurang Elegan

Mashudi menekankan bahwa transformasi pemasyarakatan harus sejalan dengan Asta Cita Presiden. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang mampu membawa perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan dan pelayanan bagi warga binaan.

“Transformasi pemasyarakatan harus selaras dengan visi besar pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju. Oleh karena itu, seluruh petugas pemasyarakatan diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mashudi.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memahami peran strategis mereka dalam mendukung program pemerintah serta terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. Implementasi yang baik dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Baca Juga :  Sigap, Kapolsek Sekotong Selamatkan Pria Dari Amukan Warga

Komitmen Lapas Kelas IIA Lombok Barat menjadi bukti nyata bahwa reformasi pemasyarakatan bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *