News

Polemik Bansos Rp 40 Miliar di Lombok Timur: DPRD PDI Perjuangan Layangkan Nota Keberatan

×

Polemik Bansos Rp 40 Miliar di Lombok Timur: DPRD PDI Perjuangan Layangkan Nota Keberatan

Sebarkan artikel ini
Polemik Bansos Rp 40 Miliar di Lombok Timur: DPRD PDI Perjuangan Layangkan Nota Keberatan

Lombok Timur, Jurnalekbis.com– Polemik terkait program bantuan sosial (bansos) yang diusulkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, terus menjadi sorotan. Program yang menyedot anggaran hingga Rp 40 miliar ini menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, khususnya dari fraksi PDI Perjuangan.

Pada Jumat (7/3/2025), anggota DPRD PDI Perjuangan secara resmi melayangkan Surat Nota Keberatan yang tertuang dalam surat nomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025. Surat ini ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur. Dalam surat tersebut, mereka mengkritisi sejumlah aspek terkait program bansos yang dinilai tidak tepat sasaran.

Salah satu poin utama dalam nota keberatan adalah penempatan anggaran sebesar Rp 40 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan 273.000 paket sembako. Anggota DPRD PDI Perjuangan menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya ditempatkan pada Dinas Sosial, bukan pada perdagangan/">Dinas Perdagangan dan Perindustrian. “Penempatan anggaran ini tidak sesuai pada tempatnya,” tegas amrullah/">Ahmad Amrullah, salah satu penandatangan surat tersebut.

Baca Juga :  Penyelenggaraan CMSE 2023 Aku Investor Saham Diramaikan 17.446 Pengunjung

Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan ketepatan sasaran program. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki basis data (big data) yang memadai untuk menentukan calon penerima bansos. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bantuan tersebut tidak akan tepat sasaran.

Anggota DPRD PDI Perjuangan juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut program ini sebagai upaya menekan inflasi. Menurut mereka, jika tujuan utamanya adalah menekan inflasi, maka langkah yang lebih tepat adalah melalui pasar/">operasi pasar atau pengadaan pasar murah, bukan dalam bentuk bansos.

Poin lain yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dalam proses pembahasan APBD. Anggota DPRD PDI Perjuangan mengklaim bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan terkait perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp 40 miliar tersebut. “Ini bisa dikategorikan sebagai penyelundupan APBD,” ujar Nirmala Rahayu Luk Santi, anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Bayi Malang Dibuang di Sawah Lombok Tengah, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Surat Nota Keberatan ini ditandatangani oleh tiga anggota DPRD PDI Perjuangan, yakni Ahmad Amrullah, ST., MT., Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM., dan Marianah. Mereka menegaskan bahwa fraksi mereka tidak akan bertanggung jawab atas program bansos ini jika tetap dilaksanakan tanpa perbaikan.

Melalui langkah ini, anggota DPRD PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran, terutama untuk program-program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Mereka juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan polemik yang terus bergulir, masyarakat Lombok Timur kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan isu ini secara bijak dan transparan. Program bansos yang seharusnya menjadi solusi, jangan sampai justru menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  Wisata Air Terjun Mata Jitu Pulau Moyo: Surga Tersembunyi di Tengah Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *